Kota Malang

Komisi C DPRD Kota Malang Dorong Transformasi TPS untuk Kurangi Beban TPA Supit Urang

Diterbitkan

-

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (ist)

Memontum Kota Malang – Upaya menurunkan tekanan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang terus didorong oleh DPRD Kota Malang. Komisi C menilai, transformasi Tempat Penampungan Sementara (TPS) menjadi kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah yang volumenya kian meningkat di Kota Malang.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menyampaikan bahwa produksi sampah harian di Kota Malang berada dikisaran 500 hingga 700 ton. Namun, kapasitas pengolahan yang tersedia belum sebanding, sehingga beban TPA Supit Urang semakin berat dari waktu ke waktu.

“Pendekatan penanganan sampah tidak bisa lagi hanya bertumpu pada pengelolaan di hilir. Ke depan pengelolaan dari hulu harus didorong. Di tingkat TPS tidak boleh hanya menjadi titik penumpukan. Harus ada sistem pengolahan di dalamnya,” ujar Dito, Sabtu (03/01/2025) tadi.

Dito menyebut, bahwa ada sebanyak 75 TPS di Kota Malang yang masuk dalam rencana revitalisasi. TPS tersebut nantinya akan dilengkapi fasilitas pengolahan sampah agar volume sampah yang masuk ke TPA dapat ditekan secara signifikan.

Advertisement

“Ke depan, TPS tidak hanya menumpuk sampah, tapi juga ada pengolahan di dalamnya,” tambahnya.

Baca juga :

Namun, Komisi C juga menyoroti tantangan klasik yang masih membayangi sektor lingkungan hidup, yakni keterbatasan anggaran. Dito menilai alokasi anggaran untuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) belum sebanding dengan kompleksitas persoalan yang ditangani, baik pada APBD 2025 maupun proyeksi tahun anggaran 2026.

“Isu lingkungan hidup ini besar, mulai dari sampah, ruang terbuka hijau, sampai perubahan iklim. Tapi dukungan anggarannya masih minim,” tegasnya.

Advertisement

Di sisi lain, DPRD mencatat sejumlah capaian DLH Kota Malang, seperti pemberian kompensasi bagi warga terdampak TPA Supit Urang, revitalisasi taman kota, pembenahan TPS, hingga inspeksi infrastruktur lingkungan.

Ke depan, Komisi C merekomendasikan penguatan pengelolaan sampah berbasis komunitas melalui program RT berkelas, percepatan revitalisasi ruang terbuka hijau, serta penyusunan regulasi pembatasan plastik sekali pakai. DPRD juga mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah untuk mengatasi penumpukan di sejumlah titik kota.

“Kuncinya ada pada keberpihakan kebijakan dan anggaran. Penanganan sampah harus menjadi prioritas lintas sektor dan tidak hanya mengandalkan APBD,” imbuh Dito. (rsy/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas