Kabupaten Malang
Komisi III DPRD Tak Bisa Pastikan Tujuan Pembuatan Animasi
RPJMD Kabupaten Malang Soal Alun-alun
Memontum Malang – Rencana pembuatan animasi pengembangan Alun-alun (Kabupaten Malang) yang akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, dengan anggaran sekitar Rp 100 juta, siapa sangka juga tidak dipahami Komisi III DPRD Kabupaten Malang.
Dalam keterangan kepada Memontum.com, pihaknya justru belum tahu maksud dari rencana pembuatan animasi tersebut.
“Mengenai rencana itu (animasi), saya kurang paham. Apakah, pembuatan maket rencana pengembangan alun-alun, ataukah bagaimana. Nanti, akan saya cek kembali,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi.
Ketika disinggung mengenai rencana pembuatan alun-alun sebagaimana RPJMD (rencana pembangunan jangka menengah daerah) Kabupaten Malang, anggota FPDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang itu, menerangkan jika terakhir sudah sampai pada rencana pembuatan jalan tembus.
Termasuk, rencana pembebasan lahan untuk perluasan atau keberadaan alun-alun tersebut. “Seingat saya, sudah pada tahap jalan tembus dan perluasan lahan. Jadi, untuk tahapannya sudah berjalan,” ujarnya singkat.
Sebagaimana diberitakan, terkait rencana pembuatan animasi pengembangan alun-alun, Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin, pun belum mengetahuinya secara rinci maksud dan tujuan dari pada pembuatan. Apakah pembuatan animasi menjadi sarana penunjang atau pendukung, dari pembangunan alun-alun, ataukah bukan.
Sedangkan Plt DPKPCK, sampai sejauh enggan merinci maksud dan tujuan pembuatan tersebut. Sementara pembangunan alun-alun sendiri, masuk dalam RPJMD Bupati sebelumnya. (sit)