Pemerintahan

Pembebasan dan Pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang Ambyar

Diterbitkan

-

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto.

Alokasi Dana Puluhan miliar, Urung Berjalan

Memontum Malang – Rencana pembangunan Alun-alun Kabupaten Malang di kawasan Ibu Kota Kepanjen, diam-diam ternyata sudah disiapkan. Hanya saja, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang sudah diprogram sejak 2016 itu, tidak bisa maksimal alias ambyar karena terkendala pendanaan. Bahkan, alokasi dana puluhan miliar, harus ditunda hingga penghujung tahun ini.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang, Tomie Herawanto, menjelaskan bahwa sejak menjadi RPJMD, rencana pembangunan alun-alun sudah melalui beberapa tahapan. Diantaranya, seperti penyesuaian dokumen rencana detail pembangunan hingga pada peruntukan lahan di lokasi yang akan dijadikan pembangunan alun-alun.

“Seperti boleh atau tidaknya lahan yang akan dibangun untuk alun-alun, dijadikan lokasi pembangunan, itu sudah dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Jatim. Lalu, tahapan apakah perlu pembebasan lahan dan pendataan siapa-siapa pemilik lahan di lokasi tersebut, itu semua sudah dilakukan pembahasan dan persiapan,” terang Tomie.

Dari situ, tambahnya, kemudian melangkah pada pengkajian alun-alun. Seperti, dampak lingkungan hingga pada pengurai kemacetan dan jalan alternatif. Dari beberapa tahapan itu, muncullah pemetaan kawasan hingga pada studi kelayakan.

Advertisement

“Sebelum tahun 2020, studi kelayakan hingga tahapan-tahapan pembangunan alun-alun, sudah dibuat. Bahkan, berapa panjang dan lebar jalan nantinya, itu juga sudah ada. Karena, nanti akan ada jalur baru ke alun-alun, juga sudah disiapkan. Hanya saja, karena lahan belum sepenuhnya dibebaskan, sementara dukungan DED sudah siap, akhirnya ditunda diawal tahun 2020,” ujarnya seraya mengingat-ingat untuk panjang jalan sekitar 2 kilometer lebih.

Di tahun 2020, imbuh mantan Kepala Dinas Pertanian ini, Pemkab akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 miliar hingga Rp 75 miliar. Alokasi itu, untuk pembebasan lahan yang akan dilakukan oleh Badan Pertanahan.

“Di awal tahun 2020, alokasi dana tersebut akan digunakan untuk pembebasan. Baru setelah pembebasan selesai, melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) 2020, mulai melangkah ke pengerjaan untuk fisik,” terangnya.

Hanya saja, tambah Tomie, perencanaan tersebut semuanya harus ditunda. Salah satu penyebabnya, terjadi pandemi Covid 19. Sehingga, semua anggaran harus tersedot untuk penanganan pandemi itu.

Advertisement

“Kalau pun sekarang muncul rencana pengembangan animasi Alun-alun, itu sebenarnya untuk mengoptimalkan kawasan alun-alun. Jadi, di alun-alun akan ada animasi yang didalamnya, itu menggambarkan potensi-potensi yang ada di Kabupaten Malang. Sebagai contoh, wisata pantai atau pun lainnya,” ujarnya seusai mengikuti pelaksanaan peringatan Maulud Nabi Muhammad SAW, Rabu (4/11) tadi. (sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas