Politik
Komisi III DPRD Trenggalek Gelar Rapat Perdana dengan Memanggil OPD Mitra
Memontum Trenggalek – Komisi III DPRD Trenggalek, menggelar rapat kerja (Raker) dengan memanggil sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) mitra. Pelaksanaan itu, berlangsung di Ruang Banmus Kantor DPRD Trenggalek dan mengagendakan persiapan pelaksanaan APBD tahun 2022.
“Hari ini, Komisi III melakukan rapat perdana di tahun 2022. Yang pertama, kita tadi melakukan rapat evaluasi internal dan dilanjutkan dengan rapat bersama OPD mitra,” ungkap Ketua Komisi III DPRD Trenggalek, Pranoto, saat dikonfirmasi, Kamis (13/01/2022) siang.
Adapun beberapa OPD yang dipanggil, diantaranya Dinas PUPR, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. Dalam rapat kali ini, banyak hal yang disampaikan ketika terjadi temuan-temuan yang mungkin dirasakan para pengusaha di Kabupaten Trenggalek.
“Contohnya, standard harga yang mungkin dirasa ada kejanggalan yakni penurunan nilai kegiatan. Katanya, mulai dari 2017 hingga 2021, ada kemunduran dari sisi nilai kegiatan yang menurun drastis,” imbuhnya.
Atas temuan ini, pihaknya menyebut jika perlu adanya pembahasan lebih lanjut bersama-sama untuk membedah hal-hal yang dirasa janggal. Untuk sementara, rapat kali ini discors karena Komisi III, masih belum bisa menghadirkan Bagian Pembangunan Sekda Trenggalek. “Kedepannya, Komisi III akan mengundang kembali dan duduk bersama untuk mencari solusi atas temuan-temuan ini. Artinya, jika standard harga ini belum disesuaikan terlebih dahulu maka OPD masih belum ada pijakan melakukan proses perencanaan tahapan APBD tahun 2022,” jelas Pranoto.
Baca juga
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
Jika hal itu masih menjadi persoalan, tentunya akan lebih sulit. Karena, nantinya justru akan menjadi kendala bagi masing-masing OPD.
“Kita semua tahu, OPD di Trenggalek standarisasinya hampir sama. Jangan sampai antara OPD satu dengan yang lain, berbeda standarisasinya,” tegasnya.
Disinggung terkait standarisasi harga yang dimaksud ini, Pranoto menjelaskan, baik harga satuan barang maupun pekerjaan. Oleh karena itu, di tahun 2022 ini, yang mempunyai fisik-fisik pekerjaan akan diundang untuk duduk bersama membahas masalah-masalah yang dihadapi dilapangkan dengan mencari jalan keluar terbaik.
Selain itu, Komisi III juga memiliki fungsi pengawasan disesuaikan dengan agenda DPRD. “Di luar agenda rapat di dalam kantor, tentu pihaknya akan intens melakukan inspeksi di lapangan. Ini dilakukan demi terwujudnya pembangunan yang lebih baik di Kabupaten Trenggalek,” terang Politisi Partai PDI-Perjuangan ini. (mil/sit)