Blitar

Komisi III Rapat Kerja Bersama Instansi Terkait, Atasi Sampah dan Banjir di Kota Blitar

Diterbitkan

-

Komisi III Rapat Kerja Bersama Instansi Terkait, Atasi Sampah dan Banjir di Kota Blitar

Memontum Blitar – Komisi III DPRD Kota Blitar menggelar rapat kerja bersama instansi terkait, untuk membahas masalah banjir dan evaluasi pembangunan fisik di Kota Blitar,

Kamis (08/02/2018). Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Blitar tersebut diungkapkan, bahwa penyebab banjir di sejumlah ruas jalan Kota Blitar adalah selain curah hujan tinggi, sampah menjadi faktor utama. Dinas terkait tersebut diantaranya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bappeda, Satpol PP, Camat dan Kepala Kelurahan se Kota Blitar,

Dalam rapat kerja Komisi III menegaskan, harus segera ada penanganan masalah banjir di Kota Blitar. Untuk penanganan jangka pendek, dewan meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar membantu masyarakat membersihkan sampah yang menyumbat saluran air.

“Pemicu banjir di sejumlah ruas jalan karena saluran airnya tersumbat sampah. Kami minta DLH untuk mengerahkan pasukannya membersihkan sampah di saluran-saluran air”, kata Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi kepada wartawan usai rapat kerja, Kamis (8/2/2018).

Advertisement

Lebih lanjut Agus Zunaedi menyampaikan, sedangkan penanganan jangka menengah dan jangka panjang, Komisi III meminta DPUPR untuk melakukan normalisasi saluran air. Selain itu, harus ada pembangunan sistem saluran air yang terintegrasi di Kota Blitar. Dimana pembangunan sistem saluran air tersebut harus terpadu dari hulu sampai hilir.

“Kami minta DPUPR segera mendata saluran air yang ada di Kota Blitar, dan segera melakukan normalisasi”, tandas Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar. Di tempat yang sama Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Pande Ketut Suryadi menjelaskan, masalah banjir kadang-kadang sampah menjadi momok bagi masyarakat. Menurut Pande, banyak saluran air yang tersumbat sampah dan menyebabkan banjir saat musim hujan, karena perilaku masyarakat membuang sampah sembarangan masih tinggi. Untuk itu perlu adanya evaluasi, dan salah satu solusinya, nanti di masing-masing Kelurahan harus ada TPS (Tempat Pembuangan sampah Sementara).

“Kita buat Perda sampah dan selanjutnya kita susun Perwalinya. Nanti ada sanksinya dan upaya paksa bagi yang membuang sampah sembarangan”, jelas Pande Ketut Suryadi. Lebih lanjut Pande menyampaikan, tahun ini Pemkot Blitar berencana membangun 6 TPS, diantaranya di Kelurahan Tlumpu, Karangtengah, Sentol, Tanggung, yang dianggarkan masing-masing TPS sekitar Rp 190 juta.

Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Blitar, Heru Catur W mengatakan, tahun ini DPUPR selain akan memperbaiki sejumlah sudetan yang ada di Kota Blitar, pihaknya juga akan melakukan normalisasi dan perbaikan saluran air. “Sebenarnya kita rutin melakukan normalisasi dan perbaikan saluran. Namun di beberapa titik masih terjadi banjir. Ini selain masalah sampah, juga karena curah hujan tinggi”, tandasnya. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas