Blitar

City Walk di MBK Tinggalkan Masalah

Diterbitkan

-

City Walk di MBK Tinggalkan Masalah

Memontum Blitar – Pembangunan City Walk atau area berjalan kaki di kawasan Makam Bung Karno (MBK) kini sudah rampung. Namun pasca pembangunan proyek dari Pemerintah Pusat tersebut meninggalkan berbagai masalah di tengah masyarakat.

Diantaranya pembangunan fresh area atau tempat istirahat yang dibangun di atas trotoar ada yang menutup akses jalan masuk rumah warga, hingga dua rumah warga kesulitan memasukan mobil atau kendaraan lainnya ke halaman rumahnya. Belum juga masalah tempat sampah yang mengeluarkan bau tak sedap yang dikeluhkan warga sekitar.

Mochamad Iqbal Mutaqin (31), warga Jalan Ir. Soekarno nomor 158 Kelurahan Bendogerit Kecamatan Sananwetn Kota Blitar mengeluhkan, pihaknya merasa dirugikan karena setelah dibangunnya bangunan tersebut, dia dan keluarganya tidak bisa memasukan mobilnya.

Salah satu pemilih rumah yang akses jalan masuk ke rumahnya ketutup bangunan tempat istirahat yang dipasang bangku permanen dan dicor pada lantai trotoar ini meminta kepada Pemerintah Kota Blitar agar memindahkan bangunan tersebut.

Advertisement

“Lihat saja itu, pintu masuk kerumah ketutup bangunan. Gimana kami bisa memasukan kendaraan. Ini kan tanah pribadi saya, kenapa harus ditutup?”, keluh Mochamad Iqbal Mutaqin saat ditemui wartawan di rumahnya, Kamis (8/2/2018).

Bahkan, lanjut Iqbal, saat hujan turun, air dari jalan Borobudur masuk ke halaman rumahnya. Padahal sebelum dibangun tempat tersebut, hal ini tidak perbah terjadi.

“Dulu, sebulum ada bangunan itu, saat hujan air dari jalan tidak pernah masuk ke halaman. Namun sekarang setiap hujan air selalu masuk, karena area City Walk sekarang posisinya lebih tinggi dari jalan raya”, tandasnya.

Iqbal juga mengaku, jika pihaknya sudah melaporkan bangunan tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Blitar maupun aduan pelayanan public. Namun sudah lebih dari satu bulan tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait.

Advertisement

“Kami sudah melapor ke PU dan aduan pelayanan public. Mereka bilang proyek tersebut milik pemerintah pusat. Jadi belum bisa menindak lanjuti”, tuturnya.

Hal senada juga dikeluhkan Binti Kumaidah (50), yang rumahnya juga tertutup bangunan City Walk. Dia mengeluhkan, sejak dibangunnya City Walk ini, selama enam bulan dia tidak bisa berjualan.

“Selama 6 bulan saya gak bisa berjualan selama pembangunan. Karena depan toko saya tertutup seng. Bahkan sejak ada bak sampah di depan toko baunya tidak sedap, karena tidak pernah diambil oleh petugas kebersihan”, keluh Binti Kumaidah.

Menanggapi hal tersebut Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar, Agus Zunaedi mengatakan, meskipun proyek tersebut anggarannya dari pusat, namun daerah berhak untuk mengawasi. Menurut Agus Zunaedi, petugas lapangannya tidak koordinasi dengan daerah, akhirnya timbul permasalahan di tengah masyarakat.

Advertisement

“Seharusnya tidak boleh terjadi bangunan menutup dan mengganggu warga. Jadi petugas lapangannya tidak ada koordinasi. Itu tidak boleh”, tegas Agus Zunaedi.

Agus Zunaedi juga mengaku, jika pihaknya mengalami kendala bagaimana tupoksinya selaku pemilik tetorial untuk menangani masalah tersebut. Untuk itu pihaknya akan mengajukan ijin ke pimpinan untuk melakukan konsultasi ke PU Pusat terkait kegiatan-kegiatan dengan anggaran pusat yang dibangun di daerah dan tidak melibatkan daerah.

“Kan tidak mungkin DPR RI, atau DPR Provinsi akan mengawasi di sini. Tentunya kita yang tetap mendapat keluhan masyarakat”, jelas Agus.

Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar ini menghimbau kepada masyarakat, jika ada keluhan sebagikanya diadukan ke dewan.

Advertisement

“Masyarakat kan punya wakil, kalau punya keluhan sampaikan ke kami. Apa saja keluhannya, sehingga nanti akan didisposisi ke komisi-komisi yang membiDANGI”, pungkas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (jar/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas