Bondowoso
Komplikasi, Kajari Bondowoso Berpulang

Memontum Bondowoso – Kabar duka menyelimuti Kejaksaan Negeri Bondowoso. Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso, Asis Widarto SH, meninggal dunia, Senin (24/01/2022) di Rumah Sakit (RS) Mojokerto, akibat komplikasi. Hal itu, disampaikan Kasi Intel Kejari Bondowoso, Sucipto SH, saat dikonfimasi memontum.com melalui telepon seluler, Selasa (25/01/2022).
Dijelaskannya, karena sakit yang dialaminya, alamarhum harus melakukan cuci darah seminggu 2 kali. “Almarhum adalah sosok yang patut ditauladani. Dalam menjalankan tugas sebagai APH (Aparat Penegak Hukum) selalu tegak lurus,” kata Sucipto.
Almarhum dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso menggantikan Unaisi Hetty Nining, SH MH, pada 30 Juni 2020 lalu. Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP-IV-307/C/05/2020 tanggal 04 Mei 2020.
Baca juga :
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
- Pertamax Naik Jadi Rp 16.250, Ojol di Kota Malang Keluhkan Pendapatan Harian
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
Asis Widarto, SH sebelumnya menjabat Asisten Bidang Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Sementara Unaisi Hetty Nining, SH. MH digeser menjadi Kabag Sunram Laporan dan Penilaian pada Sekretaris JAM Bidang Tindak Pidum Kejagung.
Menurut pria kelahiran Madura ini, almarhum orangnya baik, selalu menghargai sikap dan pendapat orang lain (stafnya) dalam mengambil keputusan. Walaupun sebagai Kajari, tetap rendah hati, arif dan bijaksana.
“Almarhum mengabdi di Bondowoso hampir 2 tahun dan akan pensiun tahun ini. Melalui media ini, saya mewakili keluarganya, maafkan jika ada salah dan diharapkan bersedia menjadi saksi atas kebaikannya,” terang.
Dikonfirmasi pengganti Kajari Bondowoso, dirinya mengatakan, masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. (zen/gie)
















