Kota Malang

Konflik Unikama, Segel Dijaga 24 Jam, Mahasiswa Bentrok

Diterbitkan

-

Konflik Unikama, Segel Dijaga 24 Jam, Mahasiswa Bentrok

Memontum Kota Malang — Kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (27/2/2018) pagi, semakin memanas. Yakni imbas dari penyegelan oleh dosen dan karyawan di 3 ruang yakni ruang rektor bentukan kubu Dr Christea Frisdiantara di area transit, kantor PPLP PT PGRI (Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi Persatuan Guru Republik Indonesia) Malang yang selama ini dipakai oleh Christea dan kantor pengurus PPLP PT PGRI baru bentukan dari Christea.

Selasa pagi, Christea yang mengkalim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018, sempat datang berencana masuk ke kantormya dengan membuka segel. Namun upaya tersebut gagal karena pihak dosen dan karyawan Unikama mempertagankan segel tetsebut. Aksi sempat memanas hingga terjadi bentrok antar mahasiswa dari kubu Christea dan kubu Rektor Unikama Pieter Sahertian. Dari bentrokan tersebut ada 3 mahasiswa yang terluka.

Jaga ketat lokasi penyegelan. (gie)

Jaga ketat lokasi penyegelan. (gie)

Acara kemudian dilanjutkan mediasi antara Christea dan Pieter. Saat itu Pieter bersedia membuka segel asalkan Christea mau menandatangani 3 permintaan yangbdiajukannya. Yakni satu meminta Christea membatalkan/mencabut SK PJS Rektor dan wakil rektor, tidak mengangkat pejabat struktural sampai ada putusan PTUN, tidak makukan intimaidasi terhadap karyawan dan dosen. Namun mediasi tersebut tidak mencapai mufakat hingga penyegelan terus berlangsung. Bahkan penyegelan tersebut akan dijaga ketat selama 24 jam.

Usai negosiasi tersebut, Pieter mengatakan bahwa munculnya SK PJS rektor telah memicu permasalahan ini. Hingga para dosen, karyawan dan mahasiswa yang tidak ingin ada dualisme akhirnya bereaksi melakukan penyegelan.

Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian, saat memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait negosiasi yang tidak ada titik temu dengan Christea. (gie)

Rektor Unikama Dr Pieter Sahertian, saat memberikan penjelasan kepada mahasiswa terkait negosiasi yang tidak ada titik temu dengan Christea. (gie)

“Sebenarnya kami tidak ingin ini terjadi. SK pengangkatan PJS rektor oleh Christea menimbulkan reaksi dari para dosen, karyawan dan mahasiswa. Apalagi setelah Chrisea membuat kantor rektor di ruang transit, situasi tidak bisa lagi dikendalikan hingga terjadi penyegelan. Dalam pertemuan tadi dengan Christea saya mengajukan 3 syarat, namun ditolak oleh Christea. Alasannya dia tidak mau di intervensi,” ujar Pieter.

Sementara itu MS Alhaidari SH MH, kuasa hukum dari ketua PPLP PT PGRI Malang Sudja’i dan Rektor Unikama Pieter Sehertian sangat menyayangjan apa yang sudah dilakujan oleh Chrustea hingga muncul permasalahan ini.

Advertisement

“Sampai hari ini belum ada dasar hukum yang bisa dijadikan pijakan yang menyatakan bahwa PPLP PT PGRI Christea, ini sah. Karena sedang dalam gugatan. SK MenkumHam nya sedang digugat di PTUN. Jadi kalau dia mengklaim sebagai ketua PPLP PT PGRI diluar kepemimpinan Pak Sudjai, itu belum bisa apa dasarnya. Aktenya cacat dan masih dalam gugatan PTUN. Jangan memaksakan diri menganti rektor. Dasarnya apa dia memecat dan mengganti rektorr. Ini akan mengaggu kegiatan belajar mengajar. Perlu orang tau PPLP PT PGRI Christea bermasalah, dan PPLP PT PGRI Sudjai masih sah belum ada yang mebatalkan. Dalam rangka mencari solusi bisa menghubungi saya sebagai kuasa Pak Sudjai dan rektor Unikama Pieter Sahertian,” ujar MS Alhaidary.

Pada pemberitaan sebelumnya, konflik di kampus Unikama (Universitas Kanjuruhan Malang) di Jl S Supriadi, Kecamatan Sukun, Kota Malang, nampaknya bakal terus berlanjut. Yakni antara 2 kubu Ketua PPLP PT PGRI. Yakni antara ketua PPLP PT PGRI Drs H Soedja’i dan pihak Christea Frisdiantara, yang mengklaim dirinya sebagai ketua PPLP PT PGRI yang baru berdasarkan KamenkumHam SK AHU 000.0001. AH.01. 08 Tahun 2018. (gie/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas