Sidoarjo

Korban Tersebar di Surabaya, Gresik Sidoarjo dan Malang

Diterbitkan

-

Korban Tersebar di Surabaya, Gresik Sidoarjo dan Malang

Karena dengan cara kekeluargaan tidak membuahkan hasil, akhirnya mengajukan proses hukum lewat kantor pengacara Supardi SH & Partner Pasuruan. “ Kami telah melayangkan 2 surat somasi ke Direktur KBIH Salina Wisata Sidoarjo,” terang Supardi.

Dari surat somasi pada 24 Februai 2018 akhirnya dijawab H Samsul Hidayat. Katanya jika saat ini Uvin dan Marathus Sholikah belum mengajukan surat mengundurkan diri. “ Sudah saya sampaikan lewat WA jika bapak Uvin Sukmawanto dan akan berangkatkan tahun 2018 dengan visa Furoda,” kata Supardi mengutip pernyataan H Samsul Hidayat.

Belakangan diketahui jika, beberapa jamaah dari Surabaya, Gresik dan Malang juga mengalami hal yang sama . Kecil kemungkinan mereka bisa berangkat dengan visa furoda. Hal itu disebabkan karena KBIH Salina Wisata belum mengantongi iji di Kemenag.

Hal itu dinyatakan Machsun Zaim , Kasi Pembinaan Haji dan Umroh Kanwil Depag Jatim .Dia menyatakan jika KBIH Salina Wisata belum mengantongi ijin . ” Ijin travel dan KBIH Salina Wisata tidak ada. Ini diketahui setelah di cek oleh staf saya,” tuturnya. (gus/fan/yan)

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas