Pemerintahan
Kota Malang Berhasil Raih Kota Layak Anak Kategori Nindya
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali meraih Penghargaan Kota Layak Anak (KLA) dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Kamis (29/07) tadi. Penghargaan ini, merupakan prestasi empat tahun berturut-turut yang berhasil didapat dalam mempertahankan Penghargaan KLA di Kategori Madya.
Namun, ada yang berbeda dalam prestasi yang diperoleh Pemkot Malang, dalam kesempatan kali ini. Yakni, Kota Malang sukses menaikkan status peringkat Kota Layak Anak dengan memperoleh Kategori Nindya.
Baca juga:
- Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah ke Musholla di Depan Rumah Mantan Bupati Lumajang Dilidik Polres
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
Hadir secara virtual dari NCC Balai Kota Malang, Wali Kota Malang, Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Penny Indriani, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dwi Rahayu.
“Torehan prestasi ini merupakan buah dari komitmen pemerintah untuk terus memenuhi hak anak di berbagai bidang dalam rangka mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak. Ini sekaligus menunjukkan keseriusan Pemkot Malang dalam mewujudkan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan,” kata Wali Kota Sutiaji.
Dirinya menekankan, jika tahun ini mampu meraih predikat Nindya, maka kedepannya prestasi ini harus terus ditingkatkan. “Bahkan kalau bisa kita naik menjadi level utama, serta berujung menjadi Kota Layak Anak,” sambungnya.
Terdapat lima pengelompokan kategori yang diberikan dalam Penghargaan Kota/Kabupaten Layak Anak. Antara lain Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan terakhir Kota Layak Anak.
Lebih lanjut orang nomor satu di Kota Malang itu nejelaskan, pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak menjadi bagian tidak terpisahkan dari pencapaian visi dan misi pembangunan. “Ini sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030. Oleh karenanya, kami akan terus berupaya memajukan dan menguatkan pembangunan Kota Layak Anak, dan tentu ini selaras dengan apa yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu Indoensia Layak Anak pada tahun 2030,” tegasnya.
Tidak lupa, Politisi Partai Demokat itu juga mengapresiasi, kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. “Terimakasih kepada seluruh OPD seperti Dinsos-P3AP2KB, Bappeda, maupun pihak lain yang terlibat. Kedepan harus terus ditingkatkan untuk mengukir prestasi di Kota Malang,” terangnya. (hms/mus/sit)