Pemerintahan
KPK Periksa Lima Kadis, Dua Kabag dan Satu Swasta Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Pemkot Batu
Memontum Kota Batu – Pemeriksaan Tim Penyidik KPK terhadap dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi tahun 2011 sampai 2017 di Pemkot Batu, ternyata tidak hanya menyasar pada tiga pejabat aktif dan satu pihak swasta.
Namun, pemeriksaan berupa pemanggilan saksi-saksi yang dilakukan KPK di Polresta Batu, merembet ke beberapa kepala dinas (Kadis) dan kepala bagian (Kabag) lain di Pemkot Batu. Selain tentunya, satu pihak swasta yakni Abdul Jamal, Kepala Bagian Umum PT Kusumantara Graha Jayatrisna Estate.
Baca: Tiga Pejabat Aktif Pemkot Batu Diperiksa KPK, Berikut Satu Pihak Swasta
Dari keterangan juru bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, diperoleh informasi bahwa sedikitnya ada lima Kadis dan dua Kabag, yang turut diperiksa guna diminta keterangan sebagai saksi.
Selain nama-nama Alfi Hidayat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Batu, Drs Eko Suhartono sebagai Plt Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu serta Endro Wahjudi, sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu, ternyata masih ada pejabat lain.
Diantaranya, adalah M. Chori sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda), Muji Dwi Leksono sebagai Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kota Batu, Eny Rachyuningsih sebagai Kepala Dinas (Kadis Pendidikan) dan Agoes Macmoedi sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Kota Batu.
“Bertempat di Polrestabes Batu, telah dilakukan pemeriksaan para saksi. Abdul Jamal, Alfi Hidayat (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kota Batu), Eko Suhartono (Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Permukiman Kota Batu), Endro Wahjudi (Kepala Bagian Pengadaan Barang Dana Jasa Pemkot Batu), M Chori (Kadispenda), Muji Dwi Leksono (Kepala Bagian Hukum Setda Kota Batu), Eny Rachyuningsih (Kadis Pendidikan) dan Agoes Machoedi (Kadiskominfo),” kata Ali Fikri, Rabu (10/02) tadi.
Selain melakukan pemeriksaan, tambahnya, penyidik juga melakukan penyitaan barang bukti yang mengarah pada dugaan yang tengah diperiksa oleh penyidik KPK.
“Dari saksi, juga dilakukan penyitaan barang bukti yang sebelumnya telah mendapatkan izin Dewas (dewan pengawas, red) KPK. Diantaranya, berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini,” terang Plt Jubir KPK.
Baca Juga: Penyidik KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota dan Rumah Mantan Staf Pribadi Wali Kota Batu
Disinggung apakah masih ada pejabat atau pihak lain yang diperiksa penyidik, Ali Fikri enggan menjabarkan. Sebaliknya, terkait perkembangan pemeriksaan akan terus diberikan secara transparan.
Sebagaimana diberitakan, penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di perkantoran Pemkot Kota Batu, sejak Selasa (09/02) kemarin, mulai intens memanggil sejumlah pejabat dan pihak yang terkait dugaan TPK penerimaan gratifikasi. Pemeriksaan atau pemanggilan saksi-saksi, dilakukan di Mapolresta Batu. (sit)