Mojokerto

KPPS di TPS 11 Balongsari Dinilai Abaikan Hak Pilih Warga yang Sakit

Diterbitkan

-

KPPS di TPS 11 Balongsari Dinilai Abaikan Hak Pilih Warga yang Sakit

Memontum Mojokerto – Seorang warga melaporkan ke panwaslu terkait dengan warga yang mempunyai hak pilih namun warga tersebut sedang sakit yang tidak terlayani oleh pihak KPPS tepat nya di TPS 11 Kelurahan Balongsari. Laporan tersebut di terima langsung oleh Ketua KPPS Hariyadi dan Ketua Panwas Kota Mojokerto Elsa, diketahui pelapor adalah Yuniarto atau lebih di kenal dengan panggilan Roni.

Menurut Roni saat berada di kantor Panwaslu Kota Mojokerto pada, kamis (28-06-2018) sekira pukul 11.00 WIB, saat di wawancari oleh awak media mengatakan, tidak ada alasan yang di ucapkan oleh anggota KPPS pada saat itu, 3x melapor ke petugas KPPS tidak ada tanggapan dari pihak KPPS dan dari pihak pengawas dari Panwaslu, tidak ada sama sekali tanggapan bagaimana agar warga yang lagi sakit ini bisa terlayani, jadi kesan nya di abaikan, ujar Rony.

Menurut aturan KPU saat pelapor(Roni) menanyakan langsung ke kantor KPU kota Mojokerto, ada refrensi untuk warga yang mempunyai hak pilih yang lagi sakit, bisa dilayani dengan mekanisme, kpps melakukan diskusi dengan saksi-saksi paslon.

“untuk berunding dengan saksi-saksi saja tidak terlaksana pada saat itu” ungkap Rony.

Advertisement

Hingga berita ini di turunkan belum ada penjelasan dari Ketua KPPS dan Ketua Panwas Kota Mojokerto.
“Saya di suruh menunggu untuk di undang lagi oleh Ketua Panwas dan menurut catatan KPU ada waktu 7 hari”, imbuh Roni. (den/gan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas