Sidoarjo

KPU Ajukan Dana Pilkada Rp 63,5 Miliar, Berharap Tak Dikepras

Diterbitkan

-

TAHAPAN - KPU Sidoarjo sudah menetapkan sejumlah tahapan Pilbup 2020 yang bakal menjadi pesta rakyat 5 tahunan di Sidoarjo

Memontum Sidoarjo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo siap melaksanakan tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang bakal digelar September 2020. Hal ini dibuktikan dengan KPU Sidoarjo sudah mengajukan anggaran hibah sebesar Rp 63,5 miliar.

Selain itu, KPU Sidoarjo juga sudah menyusun sejumlah tahapan Pilbup Sidoarjo itu.

“Kami sudah bertemu Bupati dan Sekda Sidoarjo untuk koordinasi tahapan pelaksanaan Pilkada 2020. Makanya kami mengajukan anggaran Rp 63,5 miliar. Kami harap pengajuan anggaran itu bisa direalisasikan,” terang Ketua KPU Sidoarjo, M Iskak kepada Memo X, Senin (29/07/2019).

Lebih jauh, Iskak berharap tidak ada pengeprasan atas anggaran yang diajukan itu. Meski saat ini, pengajuan anggaran itu masih dibahasa dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA).

Advertisement

“Kami memahami saat ini KUA masih dalam pembahasan dan belum ditetapkan. Makanya kami berharap tak ada pengeprasan anggaran itu karena penyusunannya sudah dihitung matang tahapan demi tahapan,” imbuhnya.

Akan tetapi, jika pengajuan anggaran itu dikepras, Iskak berharap nilai yang dikepras tidak banyak. Apalagi, anggaran disusun disesuaikan dengan kondisi realistik di lapangan.

“Kalau memang ada pengeprasan, kami berharap nilai yang dikepras tidak banyak,” tegasnya.

Sementara itu, agar anggaran pengajuan tak dikepras, Iskak dan komisioner KPU Sidoarjo lainnya siap menghadap ke Tim Anggaran (Timgar) Pemkab Sidoarjo maupun ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo.

Advertisement

“Kami siap merealisasikan dan menjelaskan kondisi nyata di lapangan sesuai kebutuhan anggaran yang kami ajukan itu,” tandasnya. (Wan/yan)

 

Advertisement
Lewat ke baris perkakas