Kota Malang

KPU Kota Malang Gelar Sosialisasi Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019

Diterbitkan

-

KPU Kota Malang Gelar Sosialisasi Penyusunan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pemilu 2019

Memontum Kota Malang — KPU Kota Malang menggelar Sosialisasi Penyusunan Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kota Malang dalam Pemilihan Umum 2019, Jum’at (8/12/2017) mulai pukul 18.30 Wib. Acara berlangsung di Hotel Trio Indah 2 Jl Brigjend Slamet Riadi Kota Malang. Peserta sekitar 100 orang dari unsur KPU Kota Malang, PPK se Kota Malang, Panwaslu Kota Malang dan perwakilan parpol (partai politik).

Sebagai narasumber adalah Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin ST MAP. Juga hadir Komisioner KPU Kota Malang Divisi SDM Parmas, Ashari Husein S.Sos. M.Si, Fajar Santosa SH anggota KPU Kota Malang Divisi Hukum, Aminah Asminingtyas SP anggota KPU Kota Malang Divisi Umum, Keuangan dan Logistik, Deni Bachtiar anggota KPU Kota Malang Divisi Rencana dan Data dan Komisioner Panwaslu Kota Malang, Erna Magfiroh ST.

Komisioner KPU Kota Malang Divisi Hukum Fajar Santoso SH dalam prolognya menyampaikan terdapat 2 isu dalam Pemilu 2019. Yaitu, penataan Dapil dan alokasi kursi DPRD sesuai UU No.7/2017. UU tersebut merupakan kompilasi dari 3 UU.

Artinya dalam UU tersebut, memuatkan regulasi tentang penyelenggara pemilu, pileg dan pilpres. Sementara itu, PKPU 07/2017 tentang Pemilihan Umum, mengatur penetapan Dapil untuk DPRD.

Advertisement

Masuk agenda inti, Ketua KPU Kota Malang memaparkan dan melakukan simulasi Penataan DAPIL di Kota Malang pada Pemilu 2019. Simulasi Penataan Dapil di Kota Malang, oleh Ketua KPU Kota Malang. Bahwa kuota dapil Kota Malang antara 3 s/d 12. Ini sesuai pasal 185 UU No. 7 Tahun 2017 tentang 7 asas yaitu, Kesetaraan, Ketaatan, Proporsional, Integralitas, Conterminuitas, kohesifitas, Kesinambungan.

Tata cara penyusunan Dapil antara lain, mentukan jumlah kursi DPRD berdasarkan jumlah Penduduk.
a. Tetapkan Bilangan Pembagi Penduduk (BPPd)
b. Alokasi kursi tiap Dapil.
b. Di bulan Februari Tahapan Pileg 2018.
c. Di DAK data Juni 2017.

Kecamatan Kedungkandang, Dapil 1 jumlah Penduduk L= l.97.415 P = 96.771 total 194.186. Kecamatan Sukun Dapil 2 jumlah Penduduk L.=97462 P= 96.718 total 144.180. Klojen Dapil 3 Jumlah Penduduk
L = 52.147 P = 52.075 Total 102.204. Kecamatan Lowokwaru Dapil 4 Jumlah Penduduk L = 79.229, P = 80.178 total 159.407. Kecamatan Blimbing Dapil 5 Jumlah Penduduk L = 92.126, P = 92.442 total 184.568.

Jadi Total Penduduk Kota Malang per Juni 2017 untuk L = 416.379 dan P = 418.166 total = 834.545 jiwa. (jar/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas