Politik

KPU Situbondo Mulai Inventarisir Kebutuhan Pemilu 2024

Diterbitkan

-

KPU Situbondo Mulai Inventarisir Kebutuhan Pemilu 2024
RAPIKAN: KPU Situbondo menyusun bilik suara yang sudah dilelang. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, mulai persiapkan kebutuhan jumlah bilik dan kotak suara dengan bahan karton. Termasuk, mulai merapikan kotak dan bilik berbahan alumunium.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo, Marwoto, mengatakan bahwa untuk memenuhi bilik dan kotak suara pelaksanaan Pemilu tahun 2024 mendatang, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Situbondo, berkisar sebanyak 1305. Setiap TPS, nantinya membutuhkan minimal tiga bilik suara dan satu kotak suara.

“Perencanaan itu berkaitan dengan anggaran pengadaan fasilitas Pemilu. Sedangkan jumlah anggaran kebutuhan kotak suara dan bilik suara dalam Pemilu, minimal sebesar Rp 237,875 juta,” ungkap Marwoto, Minggu (13/03/2022)

Lebih lanjut Marwoto mengaku, kebutuhan bilik dan kotak suara yang digunakan memiliki ketentuan harga berbeda. Pasalnya, untuk bahan dasar bilik suara, per satu kotak seharga Rp 35 ribu. Sedangkan, satu buah kotak suara yang dibutuhkan, jumlah harganya sebesar Rp 75 ribu. “Besaran harganya memang berbeda. Lebih mahal kotak suara. Karena, fungsinya sendiri lebih besar untuk menyimpan kertas suara,” ucapnya.

Advertisement

Baca juga:

Masih menurut Marwoto, dalam pelaksanaan Pemilu ke depan, pemerintah fokus dalam penggunaan bilik dan kotak suara dengan bahan dasar kertas. Sebab, bahan yang digunakan lebih efektif. “Bahan dasar kertas bisa cepat daur ulang,” ungkapnya.

Marwoto menambahkan, sebelumnya sebanyak 6 ribu bilik suara berbahan alumunium, sudah dilelang. Penggunaan alumunium sendiri, rencananya sudah ditiadakan dan diganti dengan menggunakan kertas karton.

“Penggunaan alumunium memang tidak perlu adanya pengadaan ulang. Akan tetapi, proses perawatannya yang berat. Karena, pilihannya kalau tidak rusak bisa jadi hilang. Agar tidak hilang, maka perlu gudang khusus. Sedangkan KPU Situbondo, belum memiliki gudang khusus untuk penyimpanan bilik suara. Kalaupun ada, itu kita harus sewa gedung,” kata Marwoto. (her)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas