Kota Malang

Kuasai Ilmu Syariah, FHUB Jawara ILF 2018

Diterbitkan

-

Kuasai Ilmu Syariah, FHUB Jawara ILF 2018

“Sebelumnya 2016, kami pernah juara 2 berkas terbaik. Kami coba olah dan modifikasi kembali dengan lebih menonjolkan sisi ekonomi dan hukum syari’ah sebagaimana konsep tema UU Perlindungan Konsumen terkait Islamic Law. Kami memandang tugas BPSK kan mengawasi E-commerce dan transaksi, namun peraturannya kurang, jadi perlu ditambah kewenangannya. Sehingga kami memberikan masukan menambah wewenang dari BPSK yang menggandeng Kominfo. Dan saat masuk final, kami bisa mengalahkan saingan terberat kami dari Unhas,” beber Melta, diamini Dararida Fandra Nahira.

Dalam persiapannya, mereka dibimbing langsung Dr. Reka Dewantara, SH, MH, ahli Perlindungan Konsumen FHUB. “Kami sangat terbantu oleh bimbingan beliau. Sebenarnya kami ikut 2 kategori, yaitu Lomba Karya Tulis Ilmiah (LKTI), dan Perancangan UU. Namun LKTI kami gagal. Sebaliknya, Perancangan UU kami menang. Rencananya, kami akan ikut lomba lagi di Perancangan UU, di UI, Unair, dan Undip lagi,” tukas Melta.

Sementara itu, Dekan FHUB Dr. Rachmad Safa’at, SH., MSi, mengatakan FHUB selalu memberikan dukungan kepada tim yang berlaga di ajang nasional dan internasional. Selain itu, juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tim yang menang.

“Kami support dengan memberikan pendampingan melalui dosen, suasana akademik yang nyaman untuk memotivasi terciptanya inovasi baru, penyediaan sarana prasarana, simulasi sebelum pertandingan melibatkan dosen ahli dan praktisi PTUN, DPRD, dan lainnya. Untuk pemenang, kami berikan bebas SPP 1 semester untuk Nasional dan 2 semester untuk Internasional,” jelas Dr. Rachmad Safa’at, SH., MSi, didampingi Wakil Dekan III FHUB, Arif Zainudi, SH, MHum.

Advertisement

“Untuk mempertahankan prestasi, kami menerima masukan apa saja yang diinginkan tim mahasiswa. Misal dosen pembimbing diganti atau kurang, strategi unggulan, dan lainnya. Karena output hukumnya abstrak, sehingga perlu ide konsep sebagai masukan. Seperti ILF dengan memberikan masukan menambah wewenang dari BPSK yang menggandeng Kominfo,” tukas Rachmad, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/9/2018) sore. (rhd/yan)

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas