Pemerintahan

Kunjungi Bupati Tulungagung, Pemkab Trenggalek Berniat Pindahkan Prasasti Kamulan

Diterbitkan

-

Wabup Syah saat mengunjungi Bupati Tulungagung.

Memontum Trenggalek – Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara kunjungi Bupati Tulungagung dalam rangka ingin memindahkan Prasasti Kamulan ke Trenggalek. Prasasti ini menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek dan memiliki nilai lebih dalam sejarah perjalanan kabupaten di ujung selatan Jatim tersebut.

Saat ini, keberadaan Prasasti Kamulan sendiri disimpan dan dirawat di Museum Daerah Tulungagung. Karena keberadaannya di Tulungagung, Wakil Bupati Syah mewakili Pemerintah Kabupaten Trenggalek bermaksud meminta ijin kepada Bupati Tulungagung untuk bisa memindahkan prasasti ini ke Trenggalek.

Baca juga:

Nilai historis dan arti yang sangat berharga bagi masyarakat Trenggalek, yang menjadi alasan kenapa Pemerintah Trenggalek sangat ingin memindahkan prasasti ini ke areal Pendopo Trenggalek.

“Prasasti Kamulan ini memiliki nilai lebih bagi Kabupaten Trenggalek. Hal ini dikarenakan menjadi dasar penetapan Hari Jadi Trenggalek,” ucap Wabup Syah, Sabtu (19/06/2021) siang.

Advertisement

Dikatakan Wabup, dengan berada di Trenggalek nilai sejarah Prasasti Kamulan ini akan kian terasa. “Kalau dekat pasti akan lebih terasa nilai sejarahnya. Sekaligus dapat digunakan sebagai sarana edukasi kepada masyarakat,” imbuh mantan anggota DPRD Trenggalek ini.

Menerima kunjungan Wabup Trenggalek dan jajarannya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menangkap maksud dari Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Namun dalam kesempatan itu, Bupati Tulungagung menegaskan Prasasti Kamulan ini memiliki historis sejarah berdirinya Trenggalek dan Tulungagung.

“Dalam catatan sejarah Prasasti Kamulan ini diambil dari Desa Kamulan yang dulunya masih menjadi bagian dari Tulungagung,” tutur Bupati Maryoto.

Advertisement

Dijelaskan Bupati Tulungagung, awalnya Pemerintah Tulungagung tidak tahu jika prasasti ini adalah Prasasti Kamulan. Baru diketahui setelah kunjungan ahli Epigrapi Prof Arlo dari Perancis ke Tulungagung yang bertujuan meneliti dan mengkaji puluhan batu prasasti yang tersebar di wilayah Tulungagung.

“Pada awalnya ada 60 benda cagar budaya berupa batu prasasti, arca, dorpel dan yang lainnya berada di areal Pendopo. 60 benda cagar budaya kemudian dipindahkan dan disimpan di Museum Daerah Tulungagung,” terangnya.

Meski demikian, pemerintah Tulungagung nampak masih berat melepas prasasti ini karena ada sejarah perjalanan Tulungagung di dalam 2 prasasti yakni Lawadan di Besole dan Prasasti Kamulan yang saat ini berada di Museum Tulungagung.

“Yang menjadi alasan Tulungagung merasa berat dipindahkan karena isi dari Prasasti Kamulan ini memuat perincian anugerah Sri Tumandah dan Sri Rajakula berupa hak hak istimewa karena berjasa mengembalikan singgasana Kertajaya di Panjalu Kadiri,” jelas Bupati Maryoto.

Advertisement

Menurut kajian Pemerintah Tulungagung prasasti ini lebih diperuntukkan kepada daerah wilayah kekuasaan Ketandan Sekapat, Kalambret Tulungagung.

Bupati Tulungagung tidak menghalangi bila Trenggalek ingin memboyong prasasti ini ke Trenggalek. Namun karena ini sudah dikelola oleh BPCB Jatim dan Provinsi Jatim, Pemkab Trenggalek diarahkan mengajukan permohonan ke sana, karena ini menurutnya sudah menjadi kewenangan BPCB.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Trenggalek, Drs Sunyoto menambahkan Prasasti Kamulan ini merupakan pusaka bagi masyarakat Trenggalek.

“Ibaratnya Prasasti Kamulan adalah pusaka bagi masyarakat Trenggalek, sehingga kami ingin bisa menyimpan pusaka ini,” kata Sunyoto.

Advertisement

Masih terang Kadin Pariwisata Trenggalek ini, akan lebih baik bila Tulungagung bisa ikut mendukung Trenggalek pusaka Trenggalek ini bisa di boyong ke daerah asalnya. (mil/syn)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas