Lamongan

Kunker Seluruh Komisi DPRD, Beberkan Hasil Positif bagi Masyarakat Lamongan

Diterbitkan

-

Kunker Seluruh Komisi DPRD, Beberkan Hasil Positif bagi Masyarakat Lamongan

Komisi B Belajar Penataan Pasar Dari Semarang

Sementara itu, Komisi B DPRD Lamongan melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan pedagang pasar. Komisi B melakukan studi banding ke Dinas Perdagangan Kota Semarang. Dipilihnya Dinas Perdagangan Kota Semarang karena dinilai dalam malakukan penataan pasar Semarang sudah bagus dan ramai pengunjung.

Dalam Studi Banding tersebut, Komisi B diterima oleh Sekretaris Dinas, Bekti Sadono di kantor UPTD Metrologi Legal Semarang. Bekti menjelaskan penataan pedagang pasar mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) No. 9 Tahun 2013.

“Pemilik kios di pasar adalah pemkot, namun pemkot tidak menarik biaya sewa. Dengan catatan, barang jualan pedagang harus sesuai dengan aturan dan apabila tidak berjualan selama 3 bulan berturut-turut maka pemkot berhak menarik kios untuk diberikan ke pedagang yang lain,” katanya.

Ia juga menjelaskan tentang proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL), Pemkot Semarang menyiapkan lahan milik pemkot sendiri. Selain itu Pemkot Lamongan juga melakukan pendekatan kepada beberapa toko yang berpengaruh seperti ketua Paguyuban PKL agar PKL lain mau direlokasi.

Advertisement

Noor Fathonah, salah satu anggota Komisi B berharap agar Perda dan cara Pemkot untuk relokasi dapat diterapkan di Lamongan.

“Kami ingin agar pasar di Lamongan tidak semrawut dan kesejahteraan pedagang juga ikut meningkat,” ucap politisi asal Partai Demokrat.

Laman: 1 2 3 4

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas