Lamongan

Kunker Seluruh Komisi DPRD, Beberkan Hasil Positif bagi Masyarakat Lamongan

Diterbitkan

-

Kunker Seluruh Komisi DPRD, Beberkan Hasil Positif bagi Masyarakat Lamongan

Komisi C Minta ULP Tegas, Dalam Menentukan Lelang Barang Dan Jasa

Di sisi lain, Komisi C DPRD Lamongan yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C, Siti Maskamah Mursyid, SE melakukan Koordinasi Kunjungan kerja ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta Selatan, terkait proses lelang barang dan Jasa. Pada kunjungan tersebut, rombongan Komisi C diterima langsung oleh Kepala Bagian Kepegawaian, Ir.Cipto Prasetyo di ruang rapat LKPP.

Kabag Kepegawaian Ir.Cipto Prasetyo menegaskan pengadaan barang dan Jasa dilaksanakan berdasarkan tarif barang/jasa yang dipublikasikan dan ditetapkan oleh Pemerintah. Apabila penawaran yang lebih rendah bahkan sampai turun 30% dari nilai kontrak, maka kelompok kerja wajib mengklarifikasi dan harus bisa bertanggung jawab tentang kualitas bangunan tersebut. Penyedia Jasa yang belum berpengalaman tidak diperkenankan untuk mengikuti proses lelang.

Dasar pelelangan/pengadaan Barang dan Jasa APBD/APBN adalah Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang menjelaskan bahwa BUMN / BUMD dan BLU diberi wewenang penuh untuk mengatur tata cara pengadaan sendiri.

“Panitia ULP Pemerintah Jakarta Selatan juga bersikap tegas untuk menentukan pemenang lelang dengan memilih kontraktor profesional. Tentunya harus memiliki pengalaman kerja yang baik serta harus diklarifikasi secara faktual,” katanya.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupten Lamongan Ujik Silvian Efendi, ST mendukung kebijakan tersebut , dan meminta Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Lamongan juga bersikap tegas dalam menentukan pemenang penyedia barang dan jasa yang dilelangkan.

Laman: 1 2 3 4

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas