Bondowoso

Kuota Solar Bondowoso Dikurangi 2,7 Persen

Diterbitkan

-

Kuota Solar Bondowoso Dikurangi 2,7 Persen

Memontum Bondowoso – Sesuai pemberitahuan dari Pertamina terhadap Pemkab Bondowoso, tertanggal 10 Maret 2022, kuota solar untuk SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) di Bondowoso, dilakukan pengurangan. Yang dijadikan dasar adalah SK BPH Migas 102/P3JBT/BPH Migas/Kom/2021, tentang penugasan penyediaan dan pendistribusian penyalur jenis bahan bakar minyak tertentu.

Dalam surat itu disebutkan, kuota solar tahun 2022, lebih kecil dibanding tahun sebelumnya. Secara rinci dijelaskan, pengurangan itu sekitar 2,7 persen.

Dalam SK tersebut juga menguraikan, semula Bondowoso mendapat jatah 16.192 kiloliter dan tahun ini berkurang menjadi 15.570 kiloliter. Ada tujuh SPBU reguler di Kabupaten Bondowoso. Masing-masing mendapatkan jatah 2.262 kiloliter, 2.406 kiloliter, 2.003 kiloliter, 2.104 kiloliter, 2.219 kiloliter, 1.974 kiloliter dan 2.782 kiloliter.

Baca juga:

Advertisement

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian, Rahmatullah, membenarkan informasi tersebut. Dijelaskan, bahwa penetapan kuota solar, itu sudah ada regulasinya.

“Tehnis pengiriman wewenang Pertamina. Kalau terjadi kelangkaan solar, itu juga tanggung jawab Pertamina. Kami masih akan mengkonfirmasinya,” kata Rahmat, Rabu (30/03/2022) tadi.

Masalah ini, paparnya, merupakan kasus nasional. Keterlambatan pengiriman solar dari Pertamina, bukan hanya terjadi di Bondowoso. Tetapi, juga terjadi di seluruh Indonesia.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), Totok Hariyanto, mengatakan bahwa setelah turun langsung ke SPBU, petugas mengatakan ada pengurangan jatah solar. “Saya tidak tahu, apa penyebab pengurangan jatah solar. Apakah memang program dari pemerintah atau agar konsumen membeli solar dex atau solar non subsidi,” kata Totok. (zen/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas