Blitar
Lagi, Tabrak Lari Terjadi di Blitar dan Usai Menabrak Mobil Ditinggal di Persawahan

Memontum Blitar – Kembali peristiwa tabrak lari terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Adalah mobil Honda Brio, yang diduga telah menabrak dua orang pengendara motor. Namun, usai peristiwa kecelakaan itu, pengendara mobil Honda Brio, memilih untuk kabur meninggalkan lokasi.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat kendaraan Honda Brio yang dikemudikan seseorang yang tidak dikenal, melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di lokasi kejadian atau Jalan Tanjung Kota Blitar, kendaraan tiba-tiba oleng dan tak terkendali. Akibatnya, menabrak dua pemotor yang tengah berhenti di bahu jalan.
“Ada dua korban. Keduanya ini sedang berhenti di bahu jalan. Tiba-tiba dihantam mobil yang dikendarai pelaku. Keduanya hanya mengalami luka ringan. Namun, motor milik keduanya rusak parah,” kata AKP Mulya Sugiharto, Selasa (05/04/2022) tadi.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
AKP Mulya menambahkan, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan mobilnya di area persawahan dengan kondisi kunci masih tertancap di dalam mobil. “Pelaku masih dalam pencarian. Namun, kendaraan Honda Brio warna putih sudah kami amankan. Saat kami temukan, mobil dalam kondisi rusak,” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Mulya menyampaikan, hasil penyelidikan yakni bahwa mobil Honda Brio warna putih tersebut adalah mobil sewaan. “Untuk memastikan hal ini, petugas Satlantas Polres Blitar Kota, masih memburu pelaku,” ujarnya. (jar/gie)
















