Blitar
Lagi, Tabrak Lari Terjadi di Blitar dan Usai Menabrak Mobil Ditinggal di Persawahan

Memontum Blitar – Kembali peristiwa tabrak lari terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota. Adalah mobil Honda Brio, yang diduga telah menabrak dua orang pengendara motor. Namun, usai peristiwa kecelakaan itu, pengendara mobil Honda Brio, memilih untuk kabur meninggalkan lokasi.
Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa kejadian tersebut berawal saat kendaraan Honda Brio yang dikemudikan seseorang yang tidak dikenal, melaju dari arah Barat ke Timur. Sesampainya di lokasi kejadian atau Jalan Tanjung Kota Blitar, kendaraan tiba-tiba oleng dan tak terkendali. Akibatnya, menabrak dua pemotor yang tengah berhenti di bahu jalan.
“Ada dua korban. Keduanya ini sedang berhenti di bahu jalan. Tiba-tiba dihantam mobil yang dikendarai pelaku. Keduanya hanya mengalami luka ringan. Namun, motor milik keduanya rusak parah,” kata AKP Mulya Sugiharto, Selasa (05/04/2022) tadi.
Baca juga:
- Pemkot dan DPRD Kota Malang Jemput Dukungan Pusat untuk Penanganan Pasar Besar
- Bupati Lumajang Pastikan Pembangunan KKDMP Berjalan Tertib dan Memiliki Kepastian Hukum
- Bahas Masalah Incenerator Waste To Energy, Bupati Malang Audensi bersama Rektor Universitas Brawijaya
- Peringatan Nuzulul Quran, Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Pentingnya Pembangunan Spiritual Masyarakat
- Masuki Pertengahan Ramadan, Kiriman Uang PMI via Kantor Pos Malang Turun Rp 1,8 Miliar
AKP Mulya menambahkan, pelaku berhasil kabur dengan meninggalkan mobilnya di area persawahan dengan kondisi kunci masih tertancap di dalam mobil. “Pelaku masih dalam pencarian. Namun, kendaraan Honda Brio warna putih sudah kami amankan. Saat kami temukan, mobil dalam kondisi rusak,” imbuhnya.
Lebih lanjut AKP Mulya menyampaikan, hasil penyelidikan yakni bahwa mobil Honda Brio warna putih tersebut adalah mobil sewaan. “Untuk memastikan hal ini, petugas Satlantas Polres Blitar Kota, masih memburu pelaku,” ujarnya. (jar/gie)
















