Pemerintahan
Lamongan Covid-19: Semprotkan Disinfektan ke Akses Jalan, Polres Kerahkan Water Cannon
Memontum Lamongan – Berbagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona terus dilakukan forkompimda Lamongan. Bahkan, Polres Lamongan mengerahkan satu unit kendaraan mobil water cannon untuk menyemprot cairan disinfektan disebagian akses jalan kota berkeliling dimulai dari Jalan Lamongrejo, alun-alun, Basuki Rahmat, Andansari, pertigaan pasar Ikan, Jalan Kusuma Bangsa dan sejumlah jalan lainnya di Lamongan.
Tampak sejumlah petugas kepolisian juga terlihat membawa alat pengeras suara dan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kebersihan juga diminta menghindari kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamongan untuk menerapkan social distancing. Yaitu untuk menjaga jarak antara satu sama lain, menghindari berbagai pertemuan yang melibatkan banyak orang,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun. Selasa, (24/3/2020).
Kepada awak media AKBP Harun mengaku bersyukur, diketahui hingga saat ini masyarakat Lamongan tidak ada yang positif terjangkit virus corona. Namun Forkompimda Lamongan terus berusaha agar virus corona tidak menjangkit warga Lamongan.
“Alhamdulillah hingga saat ini menurut laporan dan data tidak ada warga Lamongan yang terinfeksi positif vorus corona dan kami berharap masyarakat terus menjaga diri dengan baik dan menerapkan pola hidup sehat serta menjaga lingkungannya. Kami menghimbau, apabila mengalami gejala badan kurang sehat segera memeriksakan kesehatan di rumah sakit atau puskesmas terdekat,” harapnya.
Tak hanya itu, ujar AKBP Harun, seluruh jajaran Polres Lamongan bersama OPD Pemkab Lamongan juga setiap malam menggencarkan giat razia ke sejumlah warung kopi dan kafe di Lamongan.
“Petugas juga meminta anak-anak muda yang kedapatan nongkrong diwarung kopi dan tempat umum untuk pulang ke rumah masing-masing. Alhamdulillah hasilnya tadi malam saat kami berikan imbauan dan mereka langsung pulang dengan tertib guna mematuhi aturan,” bebernya.
Lebih lanjut AKBP Harun menjelaskan, razia diberlakukan bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Selain itu razia digencarkan juga merupakan instruksi langsung dari Kapolri.
“Intinya dengan tegas kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi imbauan dan aturan yang sudah diberlakukan, baik oleh pemerintah maupun undang-undang,” tandasnya. (Fjr/zen/yan)