Hukum & Kriminal

Lapas Perempuan Kelas II A Malang Teken MoU bersama Polresta Malang Kota dan BNN

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Lapas Perempuan Kelas II A Malang, tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polresta Malang Kota dan BNN Kabupaten Malang, Kamis (07/03/2024) tadi. Tentunya, MoU ini adalah upaya yang terus menerus dilakukan untuk optimalisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN).

MoU ditandatangani langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar dan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo. Sementara itu, ada beberapa poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut. Yakni, penguatan sinergitas di bidang pengamanan, penguatan sinergitas di bidang pengawalan tahanan maupun warga binaan, serta penguatan sinergitas di bidang pembinaan.

“Ini adalah sinergitas, tetap solid dan memudahkan berkoordinasi di lapangan,” ujar AKBP Apip Ginanjar.

Baca juga :

Advertisement

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan kelas IIA Malang, Yunengsih, berharap kerjasama berkelanjutan, akan semakin menguatkan para pihak dan menjadikanya lebih baik. Penandatangan kerjasama, berkaitan dengan kegiatan-kegiatan bersama, dengan BNN, Lapas dan Polresta dalam menjalankan tugas.

“Ada momen-momen dan waktu tertentu, yang kami membutuhkan bantuan pengamanan. Baik dari kepolisian maupun dari Badan Narkotika Nasional. Ini adalah kerjasama berkelanjutan. Selama ini bekerjasama dengan baik, pengawalan, pengawasan dan penjagaan. Harapan kami sinergi kami lebih erat lagi,” terang Yunengsih.

Dijelaskan pula, bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas II A Malang, sebanyak 80 persen kasus Narkoba. “Warga binaan kami bukan hanya Malang Raya, namun dari seluruh wilayah di Jawa Timur. Saat ini ada 441 napi dan tahanan di Lapas Perempuan Kelas II A Malang. Sebanyak 80 persennya kasus Narkoba,” jelasnya. (gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas