Sidoarjo
Lelang Irigasi Rp 3,465 Miliar, ULP Berdalih Penawar Nomor 1 Sampai 10 Tak Penuhi Persyaratan

Memontum Sidoarjo – Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Sidoarjo berdalih terpaksa memenangkan rekanan dengan nomor urut 11. Alasannya, lantaran rekanan penawar nomor urut 1 sampai 10 tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam lelang proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Kedunguling, Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo dengan Pagu Rp 3,465 miliar dan HPS Rp 3,464 miliar itu.
“Para penawar nomor urut 1 sampai 10 memang semua tidak memenuhi persaratan. Makanya kami memenangkan nomor urut 11 (CV Barokah Abadi),” terang Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji, Senin (12/08/2019) melalui ponselnya.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Sidoarjo, Sanadjihitu Sangaji
Pria yang akrab dipanggil Sangaji ini berdalih kebanyakan rekanan (CV penawar) gugur saat tahap evaluasi teknis. Dia mencontohkan diantaranya soal metode pelaksanaan dan peralatan yang dibutuhkan dalam pengerjaaan proyek itu.
“Semua bisa dilihat di sistemnya itu. Ada banyak syarat yang tidak bisa dipenuhi hingga dinyatakan gugur,” imbuhnya.
Ditanya soal adanya titipan dari PPKom proyek itu, Sangaji justru membantahnya. Termasuk soal lelang lainnya yakni Proyek Pemeliharaan Afvoer Sidokare senilai Rp 4,452 miliar dengan pagu Rp 4,451 miliar serta Proyek Pembangunan Dam Golondoro (baru) Desa Kedungpandan, Kecamatan Jabon, Sidoarjo senilai Rp 3,5 miliar dengan pagu Rp 3,499 miliar.
“Saya yakin tidak ada (pesan sponsor) seperti itu dalam masalah ini,” katanya.
Sementara itu, Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sidoarjo, M Nizar mengaku tidak meyakini sebanyak 10 rekanan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan di ULP itu. Meski pun dengan sistem gugur.
“Karena semua rekanan pasti sudah menyiapkan semua persyaratan yang ada sebelum menawar. Apalagi para penawarnya sudah punya pengalaman dalam bidang pekerjaan yang dilelang itu,” tegasnya.
Karena itu, masalah proses transparansi proses pelelangan itu, bakal dibahas dalam sejumlah rapat diinternal Komisi C DPRD Sidoarjo. Hal ini agar proses pelelangan tetap sesuai tahapan dan prosedur yang ada.
“Kami siap membawa ke rana hearing. Bila perlu bakal dievaluasi menyeluruh baik ULP maupun Organisasi Perangkat Daerah (ULP) pengguna anggarannya,” tandas Sekretaris Komisi C DPRD Sidoarjo ini.
Sementara Kabid Pengairan, Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemkab Sidoarjo, Bambang Tjatur Miarso yang dikonfirmasi melalui ponselnya tidak memberikan jawaban. Padahal, saat ditelepon ponsel PPKom ini dalam keadaan aktif.
Baca : Aneh, Proyek Jaringan Irigasi Kedunguling Rp 3,465 Miliar Dimenangkan Rekanan Nomor 11
Diberitakan sebelumnya, sejumlah rekanan dan para kontraktor mengeluh di Sidoarjo. Ini menyusul lelang proyek diduga banyak yang dijadikan bahan ‘permainan’ antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemegang proyek, Unit Layanan Pengadaan (ULP), serta rekanan (kontraktor pelaksana).
Salah satunya lelang proyek Peningkatan Jaringan Irigasi Kedunguling, Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Dalam lelang proyek dengan Pagu Rp 3,465 miliar dan HPS Rp 3,464 miliar itu justru dimenangkan CV Barokah Abadi yang beralamatkan di Desa Balongtani, Kecamatan Jabon, Sidoarjo dengan nilai penawaran Rp 2,778 miliar.
Padahal, rekanannya ini nomor 11 dari daftar rekanan yang lolos verifikasi dan ikut mendaftar dalam proyek ini. Kondisi ini membuat para rekanan di Sidoarjo mengeluhkan dugaan permainan lelang itu. (Wan/yan)
















