Kota Malang
Lembaga Perlindungan Anak Perkuat PP-TPPO di Tiap Kelurahan
Memontum Kota Malang—-Menindaklanjuti surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan nomor B.966/Set/KPP-PA/II/PP.07/10/2
Wakil Ketua LPA Kota Malang, Dr. Winarti Ningsih MM, mengatakan bahwa awal kegiatan dimulai sejak tahun 2017, dengan melakukan berbagai langkah-langkah dengan melibatkan 5 perwakilan kelurahan dari tiap kecamatan di Kota Malang, diantaranya Kelurahan Kotalama (Kec. Kedungkandang), Ketawanggede (Kec. Lowokwaru), Bandungrejosari (Kec. Sukun), Polehan (Kec. Blimbing), dan Sukoharjo (Kec. Klojen).
Dalam rakor ini melibatkan pihak kelurahan, kecamatan, tokoh kunci RT dan RW, kepolisian, untuk menguatkan jaringan komunitas PP-TPPO di tiap kelurahan dalam melaksanakan tugas-tugasnya. “Diharapkan usai rakor ini, tiap kelurahan paham tugas dan penanganannya dalam membantu pelaksanaan komunitas PP-TPPO di tiap kelurahan. Nantinya kami akan laporkan program ini kepada Walikota Malang Drs. Sutiaji untuk mendapatkan dukungan beliau,” jelas Winarti, mendampingi Ketua LPA Kota Malang, Djoko Nunang, M.Ec.
Selain Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang merupakan kota rujukan pilihan perwakilan Jawa Timur dalam program PP-TPPO. Alasan dipilihnya Kota Malang, karena sebagai kota Tri Bina Citra, yaitu kota Pendidikan, kota Pariwisata, dan kota Industri, dengan latar belakang hampir 60 kampus, dan 31 lembaga PJTKI legal yang mencatatkan Kota Malang masuk 10 besar Jatim asal Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan lainnya.
LPA Kota Malang telah berhasil memulangkan 2 korban pekerja di bawah umur dari Bali. Kedua anak berusia 14 tahun ini merupakan korban traficking dari keluarga miskin. “Kami menggandeng beberapa pihak, seperti Babinkamtibmas untuk memulangkan mereka, Fakultas Psikologi Universitas Gajayana (Uniga) untuk memulihkan kondisi psikologis korban, dan lainnya. Mereka ada yang kepingin kursus menjahit dan ada yang ingin kembali sekolah dengan program kejar paket. Kami fasilitasi mereka,” jelas Winarti.
Dikatakannya, permasalahan utama di tiap-tiap kelurahan tersebut hampir sama, yakni kerawanan sosial, seperti asal anak jalanan, gelandangan, pelaku kriminalitas, pengangguran tetap, dan lainnya. “Banyak problematika keluarga dan masyarakat yang terjadi di wilayah tersebut. Contohnya keluarga tak mampu dengan 16 anak, rawan masalah LGBT, peredaran narkoba, tingginya angka pelaku kriminalitas, dan lainnya. Kami saling membantu bersama komunitas PP-TPPO, seperti pelatihan sekolah perempuan, pemberian modal bantuan, dan lainnya,” tandas Winarti.
Dalam kesempatan tersebut, hadir sebagai narasumber, yaitu R. Hari Chandra Noviyanto, SE, MM (Kasi Perlindungan Perempuan Dinas K3AK Provinsi Jawa Timur), dan M. Iqbal SH (Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Kota Malang). (rhd/yan)