SEKITAR KITA

Lewat Pertunjukan Topeng Dalang, Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Diterbitkan

-

Lewat Pertunjukan Topeng Dalang, Satpol PP Sumenep Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal

Memontum Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, menggandeng pegiat seni tradisional yakni Topeng Dalang untuk mensosialisasikan bahaya rokok ilegal. Kegiatan ini, berlangsung di Lapangan Kesenian Sumenep (LKS) Jalan Gotong Royong, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Senin (14/11/2022) tadi. Hadir dalam kesempatan ini, Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, bersama tim, serta sejumlah masyarakat dan berbagai lintas organisasi media di Kabupaten Sumenep.

Dalam keterangannya, Kepala Satpol PP Sumenep, Achmad Laili Maulidy, mengatakan bahwa beragam cara akan digunakan dalam menekan peredaran rokok ilegal. Salah satunya, dengan menghadirkan pagelaran Topeng Dalang, yang tujuannya untuk menekan peredaran rokok ilegal di kabupaten yang dikenal Kota Keris ini.

“Titik tekan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat umum, tentang larangan jual beli rokok ilegal,” ujar Achmad Laili Maulidy, Minggu (27/11/2022) tadi.

Laili menambahkan, melalui pertunjukan Topeng Dalang, ini masyarakat tidak akan jenuh menerima sosialisasi pemberantasan rokok ilegal. Sebab, selain unik, sosialiasi pertunjukan Topeng Dalang juga mudah diterima oleh masyarakat.

Advertisement

Baca juga:

“Tari Topeng Dalang ini merupakan salah satu kesenian yang dimiliki Kabupaten Sumenep. Maka dari itu, kami menilai melalui sosialisasi di bidang seni ini akan mudah diterima oleh masyarakat mengenai larangan menjual atau membeli rokok ilegal atau tanpa pita cukai,” paparnya.

Di tengah-tengah pertunjukan topeng dalang, Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep, ini juga ikut serta memberikan materi yang memuat pesan-pesan larangan rokok ilegal. “Kegiatan tersebut memang di titik tekankan untuk memberikan edukasi larangan rokok ilegal kepada masyarakat umum. Rokok ilegal ini dapat merugikan negara, karena tidak memberikan pendapatan. Mari kita bersama Sama Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.

Sebagai informasi, terobosan yang dilakukan Satpol PP Sumenep dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal, banyak dilakukan. Seperti melakulan sosialisasi ke sejumlah toko dan swalayan, melakukan operasi bersama Bea Cukai hingga berhasil mengamankan puluhan ribu batang rokok ilegal siap edar. (dan/sit/adv)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas