Politik
Libatkan TAPD, Banggar DPRD Trenggalek Rapat Bahas Ranperda APBD 2025
Memontum Trenggalek – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025. Fokus utama rapat kali ini, adalah evaluasi APBD 2024 serta penyusunan strategi anggaran untuk tahun 2025.
Pimpinan rapat Banggar sekaligus Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa dalam rapat ini menjadi wadah baginya untuk menyampaikan hasil evaluasi dan review dari komisi-komisi DPRD terhadap APBD 2024 dan rancangan APBD 2025. Temuan dan rekomendasi tersebut, kemudian akan dipelajari lebih lanjut oleh TAPD.
“Kami berharap, setelah dievaluasi oleh TAPD, pembahasan ini dapat segera diselesaikan. Selain itu, tadi kami juga mengundang DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) untuk membahas skema penyelesaian jalan di Trenggalek,” kata Doding, saat dikonfirmasi seusai rapat, Selasa (19/11/2024) tadi.
Dirinya juga menyampaikan, salah satu prioritas besar adalah penuntasan perbaikan infrastruktur jalan. Dengan target penyelesaian dalam tiga tahun, diperlukan total anggaran sebesar Rp 250 miliar. Untuk tahun 2025, diusulkan alokasi Rp 80 miliar guna mendukung target tersebut.
“Selama tiga tahun ke depan dengan pembagian anggaran sebesar Rp 250 miliar, kami optimis masalah jalan rusak di Trenggalek dapat terselesaikan,” imbuhnya.
Selain infrastruktur, ada program lain yang menjadi perhatian. Seperti pengadaan makanan bergizi dengan alokasi dana sebesar Rp 3 miliar. Namun, dirinya mengingatkan pentingnya melakukan rasionalisasi anggaran untuk memastikan keberlanjutan program prioritas.
Baca juga :
“Kami perlu mencermati belanja-belanja yang bisa dirasionalisasi. Termasuk program-program lain yang mungkin bisa dikurangi tanpa mengganggu pelayanan masyarakat,” terang Doding.
Lebih lanjut politisi PDI-Perjuangan ini menambahkan, upaya efisiensi juga dilakukan di lingkup internal DPRD. Anggaran perjalanan dinas misalnya, dipangkas dari Rp 59 miliar menjadi Rp 51 miliar, menghasilkan penghematan sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan TPP untuk ASN, ada skala prioritas.
Jadi, ungkapnya, tergantung beban kinerja, sehingga semua menyesuaikan beban kinerja. TAPD juga tidak mempermasalahkan penghematan itu.
“Jadi akan ada reward and punishment seperti itu, jadi ada skala prioritas untuk TPP ASN. Dan ini juga merupakan bagian dari komitmen kami untuk lebih bijak dalam mengelola anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Doding juga menerangkan, jika sekarang eksekutif sudah ada penilaian-penilaian pegawai nanti mungkin bisa ditingkatkan. Sehingga, akan menghemat anggaran sendiri.
Perlu diketahui, rencana pengesahan APBD akan dilakukan pada tanggal 25 November 2024 mendatang. “Target kita bisa disahkan pada 25 November, dan itu waktu nya masih panjang. Cukup untuk dilakukan pembahasan dua atau tiga kali pertemuan lagi,” papar Doding. (mil/sit)