Probolinggo
Libur Akhir Pekan Idul Fitri, Penumpang Masuk Kota Probolinggo Wajib Tunjukkan Surat Bebas Covid
Memontum Probolinggo – Petugas gabungan melakukan pengawasan terhadap kendaraan roda empat dari luar Kota Probolinggo yang hendak menuju wilayah Kota Probolinggo. Penyekatan dilakukan di titik masuk Tol Muneng dan Tongas, hal ini dilakukan sejak memasuki mudik lebaran.
“Kegiatan ini kami laksanakan guna menekan penyebaran Covid-19 saat libur akhir pekan Idul Fitri ,” ujar Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah.
Baca Juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
Ia mengatakan, warga yang hendak memasuki maupun keluar Kota Probolinggo diwajibkan menunjukkan surat bebas Covid 19 ” Memasuki arus balik atau, setiap libur panjang kami lakukan penyekatan kendaraan yang dari luar Kota Probolinggo,” jelasnya, Sabtu (16/05).
Tercatat puluhan kendaraan diputar balik di Exit Tol Muneng dan di Exit Tol Tongas. Kendaraan itu diminta memutar balik karena tak dapat menunjukkan keterangan bebas Covid-19 atau tidak bersedia mengikuti tes antigen di lokasi pemeriksaan. Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga menggelar rapid test antigen secara acak.
“Tadi juga dilakukan rapid antigen puluhan orang hasilnya non reaktif semua,” jelasnya.
Meski dilakukan penyekatan secara ketat, ia menegaskan tidak ada larangan bagi siapa pun yang hendak memasuki Kota Probolinggo, asalkan dapat menunjukkan surat keterangan bebas negatif Covid-19,” ungkapnya. (geo/ed2)