Hukum & Kriminal
Libur Awal Tahun, Polsek Dau Malang Monitoring Tempat Wisata

Memontum Malang – Kapolsek Dau, Kompol P Triwik Winarni, bersama dengan anggota Polsek Dau melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Tempat Wisata di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (02/01/2022). Kegiatan ini, dalam rangka Pengamanan dan Monitoring peningkatan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata pada hari libur Tahun Baru 2022.
Adapun sasaran pengamanan, yaitu di Taman Rekreasi Sengkaling UMM (CHSE) dan Bumi Perkemahan Bedengan Selorejo. “Kita antisipasi lonjakan pengunjung, karena untuk saat ini pengunjung tempat wisata di wilayah Kabupaten Malang, dibatasi sampai 75 persen,” ungkap Kapolsek.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Anggota Polsek Dau juga menghimbau para pengunjung untuk selalu waspada terhadap keluarga dan barang bawaan. Tidak hanya itu, pengelola tempat wisata juga diberikan himbauan agar mengingatkan para pengunjung untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
“Dengan aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui berapa pengunjung yang sudah divaksin,” ujar Triwik.
Tidak lupa, petugas Polsek Dau juga selalu mengingatkan pengunjung untuk selalu patuh Prokes. Sehingga, jangan sampai ada gelombang virus baru di awal tahun 2022 ini.
Dalam pelaksanaan itu, semua pemantauan berjalan lancar dan kondusif. (hms/sit)
















