Hukum & Kriminal
Libur Awal Tahun, Polsek Dau Malang Monitoring Tempat Wisata

Memontum Malang – Kapolsek Dau, Kompol P Triwik Winarni, bersama dengan anggota Polsek Dau melaksanakan Pengamanan dan Monitoring Tempat Wisata di wilayah Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, Minggu (02/01/2022). Kegiatan ini, dalam rangka Pengamanan dan Monitoring peningkatan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata pada hari libur Tahun Baru 2022.
Adapun sasaran pengamanan, yaitu di Taman Rekreasi Sengkaling UMM (CHSE) dan Bumi Perkemahan Bedengan Selorejo. “Kita antisipasi lonjakan pengunjung, karena untuk saat ini pengunjung tempat wisata di wilayah Kabupaten Malang, dibatasi sampai 75 persen,” ungkap Kapolsek.
Baca juga :
- Wali Kota Malang Pastikan Harga Bahan Pangan Turun
- Bupati Lumajang Ajak Masyarakat Taat Pajak dan Tertib Laporan SPT Tahunan
- 1.270 Pedagang Pasar Induk Gadang Direlokasi Swadaya ke Lahan Sewa
- Soroti Masalah Pendidikan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Terima Audiensi bersama BEM
- Tinjau Relokasi Pasar Induk Gadang, Pemkot Malang Pastikan Pedagang Pindah Usai Lebaran
Anggota Polsek Dau juga menghimbau para pengunjung untuk selalu waspada terhadap keluarga dan barang bawaan. Tidak hanya itu, pengelola tempat wisata juga diberikan himbauan agar mengingatkan para pengunjung untuk menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.
“Dengan aplikasi tersebut, kita bisa mengetahui berapa pengunjung yang sudah divaksin,” ujar Triwik.
Tidak lupa, petugas Polsek Dau juga selalu mengingatkan pengunjung untuk selalu patuh Prokes. Sehingga, jangan sampai ada gelombang virus baru di awal tahun 2022 ini.
Dalam pelaksanaan itu, semua pemantauan berjalan lancar dan kondusif. (hms/sit)
















