Hukum & Kriminal
Lima Perwira Polres Jombang Dimutasi
Memontum Jombang – Sebanyak lima perwira dari jajaran Polres Jombang, resmi beralih tugas usai mendapat promosi dan mutasi jabatan. Hal itu, sesuai Surat Telegram Kapolda Jatim Nomor ST/395/III/KEP/2022 tanggal 18 Maret 2022. Kelima perwira yang resmi beralih tugas, yakni Wakapolres Jombang, Kasatreskrim, Kapolsek Bareng, Kapolsek Kabuh, Kapolsek Kesamben serta Kasiwas Polres Jombang.
Upacara serah terima jabatan dipimpin langsung Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, di Gedung Graha Bhakti Bhayangkara Polres Jombang, Jumat (01/04/2022) tadi. Hadir dalam pelaksanaan itu, Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta sejumlah personel Polres Jombang dan Polsek jajaran.
Kapolres Jombang, AKBP Moh Nurhidayat, mengatakan bahwa mutasi ditubuh Polri adalah hal yang wajar. Selain penyegaran organisasi, juga dalam rangka promosi jabatan yang lebih baik lagi.
“Kalau saat ini adalah rotasi seperti biasa. Rotasi yang ada di Jombang tidak ada evaluasi, semuanya promosi jabatan,” ujarnya.
Kapolres menyampaikan terima kasih kepada pejabat, yang pindah tugas atas dedikasinya dalam menjaga Kamtibmas dan menyukseskan penanganan Covid-19 di wilayahnya. Sementara bagi pejabat yang baru, diharapkan untuk segera mengenali wilayahnya.
Kapolres Jombang menekankan kepada pejabat baru, agar segera beradaptasi dengan lingkungan yang baru. Sebagai pimpinan Polri harus selalu mengarahkan anggotanya serta melakukan pengawasan pada saat anggota akan bertugas di lapangan.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Bagi pejabat baru, agar melakukan kegiatan pengawasan yang diperintahkan pimpinan atas terkait dengan banyaknya pelanggaran yang dilakukan anggota pada saat melaksanakan kegiatan di lapangan,” tuturnya
Wakapolres Jombang, Kompol Ari Trestiawan, dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Pertama Bidang Kamsel Ditlantas Polda Jatim (dalam rangka pendidikan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 tahun 2022) dan digantikan Kompol Erika Purwana yang sebelumnya menjabat sebagai Kaurbinpam Subbidpaminal Bidpropam Polda Jatim.
Kasat Reskrim, AKP Teguh Setiawan, dimutasikan sebagai Kanit II Uang Palsu Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim. Jabatan sebagai Kasat Reskrim Jombang, akan digantikan AKP Giadi Nugraha yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak Surabaya.
Kemudian Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto dimutasikan sebagai Kanit VI Nganjuk Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dan digantikan AKP Trisulo Warjianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Lantas Polsek Mojoagung Polres Jombang.
Kapolsek Kabuh, AKP Rudi Darmawan dimutasikan sebagai Kasat Resnarkoba Polres Madiun dan digantikan AKP Wardi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagbinops Bagops Polres Jombang.
Kapolsek Kesamben, AKP Nunung Damayanti Artisa digantikan AKP Achmad, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Ploso Polres Jombang. Sedangkan Iptu Heru Widodo Kasubbagfaskom Baglog Polres Jombang, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasiwas Polres Jombang. Pelaksanaan serah terima jabatan Wakapolres, Kasat, Kapolsek dan Kasi dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) guna menghindari penyebaran Covid-19. (azl/gie)