Sidoarjo
Lucu, Istri Gantikan Suami Jabat BPD Simogirang
Memontum Sidoarjo – Keterwakilan wanita dalam keanggotaan BPD, kerap menjadi polemik dalam syarat keanggotaan BPD saat ini. Pasalnya sejumlah desa di Sidoarjo yang telah melaksanakan pemilihan anggota BPD, calon yang terpilih tidak satupun seorang wanita. Hal tersebut tidak sesuai dengan amanat regulasi sehingga Pemda Sidoarjo tidak melantiknya.
Permasalahan tersebut sempat terjadi di Desa Prambon dan Desa Simogirang Kecamatan Prambon. Kedua desa telah melaksanakan proses pemilihan dan menghasilkan calon anggota BPD untuk melengkapi Pemerintahan desanya. Namun pelantikannya tak dapat terlaksana karena kelima calon dari masing masing desa tak seorangpun wanita.
Pelaksanan pemilihan BPD dengan hasil yang tidak sesuai dengan regulasi yang ada tersebut menurut Camat Prambon, Ainun Amalia tidak sepenuhnya kesalahan panitia pelaksana. Sebenarnya panitia sudah melaksanakan tugasnya, yang sebelumnya mendapat sosialisasi dari Kecamatan.
“ Namum dalam Perbup tidak ada bingkainya untuk mengatur keterwakilan wanita dalam pemilihan. Kalau kejadian itu karena ketidakmampuan kami dalam menterjemahkan regulasi, kenapa kejadian serupa juga terjadi di lain tempat di Sidoarjo ? , ” tanyanya.
Sementara permasalahan tersebut di Desa Simogirang dapat terselesaikan dengan mundurnya calon terpilih Fajar . Namun penggantinya bukan dari PAWnya yang kebetulan seorang perempuan. Justru penggatinya adalah istri Fajar sendiri. ” Karena PAWnya tidak mau maju dan sudah disepakati dalam musyawarah oleh lembaga lembaga dan tokoh masyarakat desa akhirnya istri Fajar yang menggantikan,” paparnya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa Simogirang, Rusrini saat dikonfirmasi terkait dengan PAW BPD Simogirang .” Itu semua sudah disepakati dalam musyawara desa,” katanya singkat sambil menunjuk bener bertuliskan musyawarah desa Simogirang di pendopo balai desa. (par/yan)