Kabupaten Malang
Mahasiswi Lapor Pos Pengamanan Lebaran, Kawanan Copet Keok
Memontum Malang – Berkat kecepatan laporan korban copet di Pos Pengamanan Lebaran, tiga kawanan copet, berhasil diringkus anggota Polres Malang. Rabu (13/6/2018) siang, proses penangkapan itu menyita perhatian masyarakat lantaran berada di jalur ramai, jalur Lintas Barat atau Jalinbar, masuk Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Yakni, Seli Ana Dewi (21), seorang mahasiswi warga Dusun Dempok RT 13 RW 1 Desa Gampingan, Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang.
Saat naik Bus Tentrem jurusan Malang-Blitar, bersama temannya, korban kehilangan dompet berisi uang Rp 1,4 juta. Aksi copet ini disadari korban dan ia mencurigai seorang pria dalam bus yang sempat dekat dengannya.
Korban tidak berteriak langsung saat menyadari dompetnya digasak pria memakai jaket jeans dan tas ditaruh di dadanya. Ia terdiam kemudian menceritakannya pada Naning, temannya.
Korban lalu tidak melanjutkan perjalanannya naik Bis. Ia memilih turun di pertigaan Jalinbar tepat dekat Pos Pengamanan Lebaran. Ia pun melapor ke seorang petugas.
“Terima laporan, kami lakukan pengejaran, ” ungkap Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni kepada media. Sejumlah anggota dikerahkan mengejar laju Bus Restu. Tak hanya anggota naik trail melainkan mobil patroli dan beberapa membawa senjata laras panjang.
Tentu saja, pencegatan anggota ini mengagetkan penumpang dan sopir bus. Para penumpang lalu diberitahu agar tidak beranjak dari tempat duduknya.
Pria yang dicurigai langsung diamankan. Benar saja, dompet korban ditemukan dan rekannya tak dapat melarikan diri. Tiga orang digelandang ke Polres Malang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi diketahui, para tersangka yaitu Irfan (30) mengaku warga Desa Mojosari, Kecamatan Kepanjen; Sugeng Hariadi (46) mengaku asal Desa Majangtengah, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang dan MK (39) warga Cepokomulyo Kepanjen. (sos/yan)