Kabupaten Malang
Kondektur Bus Restu Asal Jogja Diduga Palsukan Karcis
Memontum Malang – Nilep alias mencuri uang hasil tarikan karcis, tersangka seorang kondektur ini bakal berlebaran di bui Polsek Singosari. Tersangka Robi Siswanto (39) asal Jogja diduga memalsukan karcis bus PO Restu.
Berdasarkan rilis pers Polres Malang, disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, tersangka ber-KTP warga Surokarsan MG II/468 YK, RT21/RW06, Kelurahan Wirogunan, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogyakarta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jumat sebelum ditangkap anggota Reskrim Polsek Singosari, tersangka dilaporkan pihak manajemen Perusahaan OTO BUS PO. RESTU yang beralamat di Jalan Raya Randuagung, No 01, Desa Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Sabtu (10/6/2018) pukul 00.05, tersangka Robi disergap anggota Reskrim Polsek Singosari yang dipimpin Iptu Supriyono dan diarahkan Kapolsek Singosari, Kompol Untung Bagyo Riyanto SH.