SEKITAR KITA
Maksimal Pelayanan Masyarakat, Disdikpora Tulungagung Diusulkan Jadi Dua Dinas
Memontum Tulungagung – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung, direncanakan untuk dilakukan pemisahan menjadi dua dinas. Alasan pemisahan, tidak lain agar lebih efektif dalam menjalankan kinerja kedinasan dan peningkatakan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, mengungkapkan bahwa perihal pemecahan menjadi dua dinas itu masih menjadi usulan dari DPRD, yang akan dibahas lebih lanjut bersama. “Bagaimana nomenklaturnya, itu akan dibahas bersama dengan DPRD. Eksekutif sendiri, juga akan mensiapkan poin-poin yang dibutuhkan,” ujar Bupati Maryoto Birowo di DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabtu (10/09/2022) tadi.
Bupati kelahiran Tulungagung Agustus 1953 ini mengaku, akan mengkaji bersama sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Termasuk juga, membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk
pengembangan institusi baru yaitu Badan Riset dsn Inovasi Daerah yang dikenal dengan Brida.
Disinggung plus minus pemisahan OPD yang terletak di Jalan Ki Mangun Sarkoro Nomor 29, Dusun Krajan, Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Bupati Tulungagung menjelaskan bahwa cakupan kedua subyek tersebut terlalu luas ditangani oleh satu dinas. Karenanya, harus dipisah agar lebih maksimal secara dinas dan pelayanan. Meski pun, anggaran kebutuhan nantinya juga akan bertambah.
Baca juga :
- Hadiri Rembug Warga Bakalan, Paslon Abadi dari Nomor Urut 3 Kota Malang Dapat Dukungan Pemenangan
- Transformasi Layanan Kesehatan Primer, Dinkes Kabupaten Malang Kick Off ILP di Pendopo Agung
- Lima Daerah di Jatim Masuk Nominasi Award Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Blusukan di Kelurahan Kampung Dalem, Ini yang Disampaikan Calon Wali Kota Bunda Fey
- Respon Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Kediri, Ini Penjelasan Ketua Fraksi PAN DPRD
“Ketika ada Dinas Pendidikan, maka di sana adalah mengenai pengembangan pendidikan yang sebenarnya. Sedangkan Pemuda dan Olah Raga, ini juga menyangkut umum dan ini pertimbangannya perlu sendiri,” ujarnya.
Sebagai eksekutif, Bupati Maryoto mengaku, pihaknya mendukung penuh adanya usulan tersebut. Selama, itu menjadi kemaslahatan untuk warga Tulungagung.
“Ya nanti kita kaji bersama dewan,” ujarnya.
Ketua DPRD Tulungagung, Maraono, secara terpisah mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Apalagi, jika tujuannya adalah untuk kebaikan bersama dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sebenarnya, ending dari poin pemisahan ini sama. Kalau rakyat membutuh layanan maksimal, maka apa yang dibutuhkan itu bisa segera terlayani dengan baik. Apa yang diinginkan masyarakat, segera bisa tercukupi sesuai dengan akses,” ungkap Marsono.
Perihal progres lebih lanjut, Marsono mengaku akan menunggu kerja cepat dari kepala daerah. Kapan bisa dieksekusi, karena yang punya program kerja adalah eksekutif. Sebab, bupati selaku pemangku kebijakan, maka pihaknya juga segera melakukan konsolidasikan dengan jajaran terkait
“Kalau saya, slogan saya ‘sat set, wat wet’ tidak pakai lama,” tegasnya. (jaz/and/sit)