Jombang
Maksimalkan MCP KPK RI, BPKAD Jombang Gelar Sosialisasi Pengamanan BMD
Memontum Jombang – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, menggelar Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah (BMD) sebagai Upaya Pencegahan Korupsi. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Asisten Administrasi Umum, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Jombang serta Kepala Puskesmas Se-Kabupaten Jombang, Rabu (02/08/2023) tadi.
Sekda Agus Purnomo menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dalam rangka pelaksanaan program monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) terhadap pengamanan barang milik daerah. “Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang meminta kepala OPD selaku pengguna barang untuk betul-betul meminimalisir kejadian hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Karenanya, dalam sosialisasi ini disebutkan terdapat delapan area intervensi pencegahan tindak korupsi. Diantaranya, barang-barang perencanaan, pengadaan barang dan jasa, perijinan, optimalisasi pajak dari Provinsi, pengelolaan dana desa, manajemen ASN serta pengelolaan barang daerah.
“Kegiatan sosialisasi lebih menekankan terkait pengelolaan barang daerah. Jadi, jangan sampai ada aset milik daerah yang selama ini dimanfaatkan pihak ketiga, itu sampai lepas,” tuturnya.
Baca juga :
- Hujan Deras Disertai Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Dua Lokasi Kota Malang
- Kelanjutan Proyek WTP, Sekda Kota Malang Tegaskan Tunggu Persetujuan Lingkungan
- DPC PKB Trenggalek Kuatkan Konsolidasi Pemenangan Pilgub dan Pilbup 2024
- Pendapatan Pajak Kota Malang Triwulan III Lampaui Target, PBJT Mamin dan BPHTB di Angka Lebih 60 Persen
- Masa Kampanye Pilkada 2024 Bakal Jadi Perhatian Operasi Zebra Semeru
Selain kegiatan ini, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Jombang. Diantaranya, pertemuan dengan KPK RI, hasil pertemuan memutuskan bahwasannya Pemerintah Kabupaten bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah untuk mengadakan sosialisasi kepada seluruh kepala OPD serta tidak boleh diwakilkan sebab ada pengisian quisioner langsung ke link KPK.
“Harapannya, jangan sampai ada aset daerah yang terlepas. Oleh sebab itu, perlu adanya keamanan dari segi administrasi, fisik dan hukum. Penekanan yang utama mengenai sertifikat tanah milik pemerintah Kabupaten Jombang, sampai saat ini masih banyak Aset Daerah yang belum bersertifikat. Maka, ditekankan untuk seluruh kepala OPD untuk terus membantu BPKAD mensertifikatkan tanah yang belum bersertifikat,” ungkapnya.
Ditempat sama, Kepala BPKAD Jombang, Muhammad Nashrulloh, juga menyampaikan, Sosialisasi Pengamanan Barang Milik Daerah(BMD) diselenggarakan sebagai perwujudan amanat dari monitoring dan evaluasi Monitoring Center for Prevention-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sosialisasi ini bertujuan memberikan wawasan terkait pengamanan Barang Milik Daerah (BMD). Sekaligus, menjadi ajang dialog interaktif antara pimpinan perangkat dengan Sekretaris Daerah terkait kondisi pengamanan BMD dan kendala yang dihadapi di lapangan,” paparnya.
Diharapkan, ujarnya, melalui kegiatan ini mampu memberikan pengetahuan yang memadai agar pencegahan korupsi dapat dilakukan. Mengingat, penyalahgunaan fasilitas kantor masih cukup sering ditemui di sekitar kita.
Di akhir acara, juga dilakukan pembuatan dan penandatanganan Pakta Integritas untuk menunjukkan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Jombang dalam upaya menjaga aset daerah agar tetap digunakan sebagaimana mestinya. (azl/sit)