Kota Malang

Maksimalkan Opsen PKB dan BBNKB, Pemkot Malang Jadi yang Pertama di Jatim Berikan Mobil Layanan Pajak

Diterbitkan

-

OPERASIONAL: Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, di sela pelaksanaan penyerahan mobil operasional Mobil Layanan Pajak Keliling. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyerahkan bantuan mobil operasional layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kepada UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Malang Kota Bapenda Provinsi Jawa Timur, di Halaman Balai Kota Malang, Senin (26/01/2026) tadi.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyampaikan bahwa Pemkot Malang menjadi daerah pertama di Jawa Timur, yang telah menyerahkan kendaraan operasional. Penyediaan kendaraan operasional itu, merupakan kewajiban pemerintah kabupaten atau kota, yang telah menerima opsen pajak kendaraan bermotor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Ini memang kewajiban. Tapi yang membanggakan, Kota Malang menjadi yang pertama di Jawa Timur menyerahkan kendaraan operasional layanan pajak ini. Ini juga dari hasil co sharing antara Bapenda Kota Malang dan UPT PPD Bapenda Jawa Timur,” ujar Wali Kota Wahyu.

Dikatakannya, bahwa dengan kehadiran mobil layanan pajak keliling, diyakininya akan berdampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah. Dengan sistem mobile, layanan pembayaran pajak bisa menjangkau masyarakat secara langsung, tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Advertisement

“Dengan layanan mobile, kita bisa lebih proaktif. Dampaknya tentu akan signifikan terhadap pendapatan. Masyarakat juga dimudahkan karena kita yang mendekat,” tambahnya.

Nantinya, mobil layanan pajak keliling tersebut juga tidak hanya akan beroperasi di titik-titik keramaian atau event tertentu. Namun, juga direncanakan hadir di tingkat kecamatan agar masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk menunaikan kewajiban pajaknya.

Baca juga :

CEK: Wali Kota Wahyu saat mengecek interior mobil layanan dengan didampingi Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto. (memontum.com/rsy)

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, menyampaikan bahwa pada 2026 pihaknya menargetkan opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp 192 miliar. Dengan rincian opsen PKB Rp 132,4 miliar dan BBNKB Rp 60,5 miliar.

Advertisement

“Dengan adanya mobil layanan keliling ini, kami optimis target tersebut bisa tercapai. Mobil ini akan mobile setiap hari, rencananya bisa hadir di lokasi keramaian, event, hingga disandingkan dengan program Bapenda Sambang Kelurahan, Sambang Warga dan Sambang Perumahan,” kata Handi.

Saat ini, Pemkot Malang baru memiliki satu unit mobil layanan pajak keliling. Namun, ke depan pengembangan layanan akan disesuaikan dengan tren realisasi pendapatan.

Lebih lanjut, Kepala UPT PPD Bapenda Provinsi Jawa Timur di Malang, Hery Santoso, menyambut baik kolaborasi tersebut. Dirinya menilai, layanan pajak keliling cukup efektif karena mampu menjangkau masyarakat lebih luas.

“Layanan mobile ini efektif karena sifatnya jemput bola. Yang dilayani adalah pengesahan pembayaran pajak kendaraan tahunan,” kata Hery.

Advertisement

Pihaknya juga berharap dengan kehadiran mobil layanan pajak keliling dapat meningkatkan kontribusi opsen PKB bagi Pendapatan Asli Daerah Kota Malang, sebagaimana capaian tahun 2025 yang tercatat telah memenuhi target.

“Harapannya dengan kehadiran mobil keliling ini dapat meningkatkan pendapatan, seperti di tahun 2025 lalu yang memenuhi target,” imbuh Hery. (rsy/sit/adv)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas