Kota Batu
Maksimalkan Pendapatan Retribusi Parkir, Dinas Perhubungan Kota Batu Mulai Bentuk Tim Lelang
Memontum Kota Batu – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai membentuk tim lelang pendapatan retribusi parkir. Dengan harapan, Januari 2024 sudah bisa dilakukan tanda tangan kontrak dari pihak ketiga.
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto, mengatakan bahwa pembentukan tim ini sebagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan retribusi parkir. Sehingga, tim bisa segera dibentuk dan awal tahun sudah muncul realisasi itu.
“Rencananya ada dua jenis lelang. Yaitu, lelang pendapatan dan lelang jasa. Tetapi, yang kami lakukan adalah lelang pendapatan. Karena, selama ini pendapatan restribusi parkir tidak maksimal. Untuk itu, hari ini kami dari Dishub Kota Batu mulai membentuk tim pelaksanaan lelang pendapatan itu,” terangnya di Gedung DPRD Kota Batu, Rabu (27/09/2023) tadi.
Baca juga:
Sedangkan, tambahnya, kerja tim tersebut merumuskan lelang. Termasuk, bagaimana regulasinya. “Kita terus melakukan survei. Dari hasil survei ini kita kaji. Sehingga, jangan sampai salah langkah berapa potensi sebenarnya,” tuturnya.
Mekanisme pelelangan, paparnya, pemenang sebelum tanda tangan kontrak di cek dulu dokumennya. Di situ, ada jaminan pelaksanaan dan kontribusi.
“Pengecekan dokumen sebelum tanda tangan kontrak, ini harus dilakukan. Karena, di daerah lain pernah terjadi kontrak diputuskan karena tidak sesuai kesepakatan. Antara kontribusi dan pelaksanaan,” ujarnya.
Oleh sebab itu, Hari menambahkan ketika tim pelaksanaan lelang tersebut sudah terbentuk, maka akan dikeluarkan SK. Dimana nanti dianggarkan Rp 150 juta, untuk operasionalnya. Dengan rincian, Rp 100 juta untuk biaya kajian dan Rp 50 juta untuk honor tim.
“Saat ini sementara baru draft dan kami berharap, Januari 2024 sudah melakukan tanda tangan kontrak dengan pihak ketiga,” tegasnya. (put/sit)