Sidoarjo

Maling Aki Satroni Desa Tambaksawah Waru, Embat 3 Unit

Diterbitkan

-

Maling Aki Satroni Desa Tambaksawah Waru, Embat 3 Unit

Memontum Sidoarjo – Tersangka spesialis pencurian aki, Moch Faisol (32) warga Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Simokerto, Surabaya dijebloskan ke dalam tahanan Polsek Waru. Tersangka tepergok mencuri 3 unit aki wilayah Desa Tambaksawah, Kecamatan Waru, Sidoarjo.

Selain mengamankan tersangka, Unit Reskrim Polsek Waru juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 3 unit aki, sebuah tang, sebuah kunci pas, sebuah cutter dan satu karong glangsing, serta motor Suzuki Spin bernopol B 6356 BNC yang digunakan tersangka mencuri.

“Tersangka tertangkap saat berusaha melarikan diri. Tapi saat dikerjar petugas aki curiannya terjatuh saat dikejar petugas,” terang Kapolsek Waru, Kompol Saebani kepada Memontum.com, Minggu (3/2/2019).

Lebih jauh, mantan Kapolsek Krian ini menceritakan jika aksi pencurian tersangka kebanyak di JL Raya Tambaksawah, Kecamatan Waru tepatnya di depan PT SPR. Menurutnya,

Advertisement

tersangka berhasil diringkus setelah mendapatkan laporan warga adanya pencurian aki mobil di Desa Tambak Sawah, Kecamatan Waru itu. Kemudian, hasil penyelidikan, petugas berhasil mengetahui ciri-ciri tersangka

“Usai mengantongi ciri-ciri tersangka petugas langsung mengejar dan menangkap tersangka,” imbuhnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas