Hukum & Kriminal
Maling Satroni Perumahan Grand Family, Perhiasan Belasan Juta Rupiah Amblas
Memontum Malang – Sejumlah perhiasan senilai belasan juta rupiah dan uang tunai Rp 1 juta raib. Peristiwa tersebut terjadi di Kawasan Perum Grand Family Segaran, Pakisaji. Tepatnya, rumah milik Fahmi Prasetyo (27) penghuni kavling 20, RT 04 RW 09 Segaran, Kendalpayak Kecamatan Pakisaji yang menjadi sasaran maling. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2020) siang.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Fahmi, kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 13.30 WIB Senin (13/4/2020). Ia mengatakan, pada hari Minggu (12/4/2020) siang, dirinya pergi ke Pandaan dan Bangil untuk menyelesaikan beberapa urusan. Sesampainya di rumah pada Senin (13/4/2020) siang, ia mengaku terkejut saat mengetahui gembok rumahnya hilang dan jendela rumah dalam kondisi yang tercongkel.
“Saya tahunya hari Senin siang. Minggu siang saya pergi ngurus surat ke Pandaan dan Bangil, Senin siang saya pulang, tahu-tahu gembok rumah hilang, pagar tak terkunci, dan jendela rumah dalam kondisi tercongkel,” ujar Fahmi.
Melihat kondisi tersebut ia langsung melaporkan kepada PT. Turen Indah Properti untuk kemudian diteruskan kepada Polsek Pakisaji pada Senin (13/4/2020) sore. Fahmi mengaku, dari kejadian tersebut setidaknya ada sejumlah perhiasan yang tersimpan dalam lemari dengan nilai sekitar Rp 15 juta raib.
Selain itu, Fahmi juga mengatakan, bahwa kejadian pencurian di kawasan perumahannya itu bukan pertama kali terjadi. Dalam kurun waktu 3 hingga 4 bulan ada empat kejadian sebelum maling menyatroni rumahnya.
“Ada empat kejadian sebelum rumah saya, dalam kurun waktu sekitar 3-4 bulanan. Ada warga yang kehilangan motor, ada yang kehilangan elpiji, ada juga yang kehilangan barang elektronik seperti televisi, kamera dan jam,” pungkasnya.(iki/yan)