Kabupaten Malang
Maling Sendok Gondanglegi Jongkok di Kantor Polisi
Memontum Malang — Namanya maling, pakai alat apapun untuk digunakan aksi. Termasuk duo maling ini yang nekat memakai sendok saat menjebol pintu dan menyatroni rumah korban. Tapi, Selasa (3/4/2018) sore, satu pelaku ketiban apes dari perbuatannya.
Pasalnya, RAP (16) pemuda Sepanjang Gondanglegi musti berurusan dengan Polsek Gondanglegi. Senin pukul 18. 30 ia beraksi bersama temannya. Namun belum sehari saja atau Selasa pukul 13.30, ia diamankan anggota Polsek Gondanglegi.
Ya, berkat keterangan saksi-saksi dan pemeriksaan anggota Polsek Gondanglegi, terungkap siapa pelaku yang membobol rumah Joko Priyono (38) warga Dusun Sonokembang RT06/RW04, Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Senin sore, korban kehilangan benda berupa Gerenda listrik, pasrah listrik dan aki YUASA. Ketiga barang korban itu sempat disembunyikan di dekat sebuah mushola sekitar Dusun Pidek Sonokembang.
Terkait kejadian, menurut keterangan Kasubaghumas Polres Malang, AKP Farid Fathoni, pihak Polsek Gondanglegi masih mendalami keterangan tersangka dan mengembangkan penyelidikan kasus pencurian itu. Di Polsek Gondanglegi, sebuah sendok menjadi alat bukti aksi. (sos)