Pemerintahan

Marak Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Lumajang Imbau Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan

Diterbitkan

-

Marak Penculikan Anak, Dinas Pendidikan Lumajang Imbau Semua Pihak Tingkatkan Kewaspadaan

Memontum Lumajang – Masyarakat akhir-akhir ini banyak dikejutkan dengan maraknya kasus penculikan anak. Hal itu membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengantisipasi dengan memberikan surat edaran yang ditujukan kepada sekolah se-Kabupaten Lumajang.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Drs Agus Salim M.Si pada awak media, dikantornya, Rabu (19/2/2020) pagi. Menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan bentuk upaya preventif dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang dalam mencegah terjadinya upaya penculikan anak khususnya anak usia sekolah. Agar semua pihak meningkatkan kewaspadaan.

“Surat edaran itu adalah upaya preventif dengan cara mengeluarkan surat edaran ke semua sekolah di Kabupaten Lumajang, dengan harapan ada segera tindakan dari sekolah agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.

Salah satu poin pada surat edaran tersebut, Agus Salim mengajak para Kepala Satuan Pendidikan KB/TK, SD dan SMP negeri/swasta agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap adanya kemungkinan penculikan peserta didik. Ia berharap semua sekolah dapat memberikan pemahaman kepada semua guru dan anak-anak, serta orang tua agar lebih berhati-hati dalam menjaga peserta didik saat jam sekolah maupun di luar sekolah.

Advertisement

Pihaknya juga akan terus menghimbau kedepannya kepala sekolah, guru, pengawas maupun orang tua, agar lebih bisa menjaga peserta didik dengan meningkatkan kualitas kegiatan yang mengarah kepada pengembangan karakter.

“Kita harus sama-sama menjaga, siapa lagi kalau bukan kita sendiri yang menjaganya. Oleh karena itu, kita berkeinginan mengawali ini untuk bisa mengantisipasi agar tidak terjadi penculikan di Kabupaten Lumajang,” imbuhnya. (adi/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas