Kabar Desa
Marak Penjualan Box Meteran Listrik, PLN UP3 Pamekasan Minta Laporkan karena Bukan Pihak PLN

Memontum Pamekasan – Maraknya penjualan box pengaman KWH meter di Pamekasan, membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Pamekasan, buka suara. Manager PLN UP3 Pamekasan, Feri Asmoro, mengatakan bahwa PLN tidak memperjualbelikan peralatan apapun kepada masyarakat. Terkecuali, hanya jual beli ketenagalistrikan.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PLN, silahkan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib. Itu penjualan bermodus mengatasnamakan dari PLN,” katanya, Senin (22/05/2023) tadi.
Baca Juga :
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
- Siswa SMAN 3 Kota Malang Sambut Antusias MBG Ramadan
- DPRD Trenggalek bersama Eksekutif Bahas Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Menurut Feri, jika ada petugas PLN datang, baik itu dari unit atau apapun, maka dipastikan membawa persyaratan. Mulai identitas, yang dilengkapi dengan surat tugas tertandatangani manager masing-masing.
“Bahkan, tidak dibenarkan adanya transaksi langsung melainkan menggunakan bank,” tambahnya.
Feri menegaskan, PLN secara masif selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, baik informasi melalui media cetak dan elektronik. Bahkan juga sudah mengkonfirmasi pada pihak berwajib. Hal itu, lantaran marak oknum yang menjual box pengaman KWH meter bodong di Pamekasan.
“Yang sering terjadi, ada oknum memperjual belikan box penutup KWH. Fatalnya lagi, itu mengatasnamakan PLN. Jika ada, silahkan laporkan pada pihak berwajib dan masyarakat berhak menolak,” tegasnya. (azm/gie)
















