Kabar Desa
Marak Penjualan Box Meteran Listrik, PLN UP3 Pamekasan Minta Laporkan karena Bukan Pihak PLN

Memontum Pamekasan – Maraknya penjualan box pengaman KWH meter di Pamekasan, membuat PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Pamekasan, buka suara. Manager PLN UP3 Pamekasan, Feri Asmoro, mengatakan bahwa PLN tidak memperjualbelikan peralatan apapun kepada masyarakat. Terkecuali, hanya jual beli ketenagalistrikan.
“Kalau ada oknum yang mengatasnamakan PLN, silahkan masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwajib. Itu penjualan bermodus mengatasnamakan dari PLN,” katanya, Senin (22/05/2023) tadi.
Baca Juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Menurut Feri, jika ada petugas PLN datang, baik itu dari unit atau apapun, maka dipastikan membawa persyaratan. Mulai identitas, yang dilengkapi dengan surat tugas tertandatangani manager masing-masing.
“Bahkan, tidak dibenarkan adanya transaksi langsung melainkan menggunakan bank,” tambahnya.
Feri menegaskan, PLN secara masif selalu melakukan edukasi kepada masyarakat, baik informasi melalui media cetak dan elektronik. Bahkan juga sudah mengkonfirmasi pada pihak berwajib. Hal itu, lantaran marak oknum yang menjual box pengaman KWH meter bodong di Pamekasan.
“Yang sering terjadi, ada oknum memperjual belikan box penutup KWH. Fatalnya lagi, itu mengatasnamakan PLN. Jika ada, silahkan laporkan pada pihak berwajib dan masyarakat berhak menolak,” tegasnya. (azm/gie)
















