Surabaya

Masing-Masing Kelurahan Kota Surabaya Terima Rp 3 Miliar

Diterbitkan

-

Memontum Surabaya – Terkait anggaran dana kelurahan di Kota Surabaya, dalam evaluasi di tahun 2019 memiliki anggaran yang mencapai 450 miliar atau lima persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal ini dikatakan oleh Adi Sutarwojono, Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, jika dalam evaluasi Gubernur Jawa Timur terhadap APBD Surabaya 2019.

“Meminta Pemkot Surabaya mengalokasikan dana kelurahan nilainya sekitar 5 persen dari APBD dikurangi DAK. Di Surabaya, dengan APBD-nya Rp9 Triliun nilainya sekitar Rp450 miliar. Jika dibagi 154 kelurahan, masing-masing kelurahan menerima Rp3 miliar,” kata Adi, Kamis (3/1/2019).

Dari Komisi A sendiri terus mendorong Pemkot Surabaya agar mensosialisasikan ke warga Surabaya, terkait Program Dana Kelurahan. Sebab, dirasa Adi, hal ini merupakan bagian dari UU Nomor 23 tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 tahun 2018 tengang Kecamatan.

“Pada Pasal 30 disebutkan bahwa dana kelurahan penggunaannya untuk pembangunan infrastruktur, sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Program dana kelurahan tersebut merupakan kebijakan pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo, disamping dana desa yang sudah berjalan. Melihat seiring banyak keluhan yang berkaitan dengan anggaran di kelurahan, maka tercetuslah program tersebut.

“Selama ini di Surabaya, dari forum musrenbang di kelurahan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar. Dana itu masih relatif kecil,” tambahnya.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas