Politik
Masuk Finalisasi, Pansus III DPRD Trenggalek Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender
Memontum Trenggalek – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Trenggalek, kembali menggelar rapat lanjutan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Pengarusutamaan Gender atau PUG. Seperti diketahui, bahwa pembahasan Raperda ini sudah masuk finalisasi dan tinggal menunggu fasilitasi Gubernur Jatim, untuk selanjutnya bisa diparipurnakan.
“Agenda hari ini kita melakukan rapat finalisasi tentang Raperda Pengarusutamaan Gender atau PUG. Roh dari pada Raperda ini, kita ingin di Kabupaten Trenggalek peran perempuan dan anak juga masyarakat yang termarjinalkan memiliki peran juga porsi dalam penganggaran dan partisipasi,” ungkap Ketua Pansus III DPRD Trenggalek, Mugiyanto, saat dikonfirmasi usai rapat, Jumat (08/10/2021).
Baca juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dalam keterangan yang disampaikan, tujuan dari pembahasan Raperda ini tak lain agar proses pembangunan di Trenggalek, bisa berpihak pada gender, anak dan kaum termarjinalkan. “Jadi, mereka juga kita minta partisipasi dalam rangka membangun Kabupaten Trenggalek, untuk lebih baik lagi,” imbuhnya.
Obeng-sapaan akrabnya menyebut, pembahasan Raperda kali ini sudah masuk finalisasi. Untuk kemudian dimintakan fasilitasi Gubernur agar bisa segera diundangkan jika sudah tidak ada catatan-catatan yang krusial. Setelah Raperda ini nantinya disahkan menjadi Perda, maka masyarakat bisa mengimplementasikannya.
“Tatkala Perda ini nantinya sudah dijalankan di masyarakat, Insyaallah kita bisa mengakomodir kepentingan dari kelompok-kelompok termarjinalkan, penyetaraan gender dan disabilitas. Kita beri porsi kepada mereka agar ikut memberikan sumbangsih untuk membangun Kabupaten Trenggalek. Dari sisi, yang mungkin sampai saat ini belum terakomodir,” lanjutnya.
Dirinya memastikan, jika pembahasan ini sudah matang dan hanya tinggal dimintakan fasilitasi Gubernur untuk segera diparipurnakan. Terkait Raperda penyetaraan gender ini memang sudah berkali-kali dibahas dan disempurnakan. Bahkan dalam rapat kali ini ada beberapa catatan yang mana hal ini wajar dalam dinamika pembahasan.
“Hari ini sudah masuk pembahasan ke 4 kali dan secepatnya akan kita kirim ke Gubernur Jatim untuk dievaluasi. Jadi perjalanannya masih panjang, jika pasca dievaluasi nanti masih ada hal-hal yang perlu ditambah atau dikurangi,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.
Perlu diketahui bahwa pengarusutamaan gender merupakan upaya untuk mengintegrasikan perspektif gender ke dalam proses perencanaan dan penganggaran. Hal ini dilakukan dengan cara penelaahan dampak dari suatu belanja kegiatan beserta efeknya terhadap keadilan dan kesetaraan gender.
Beberapa contoh dalam sarana dan prasarana responsif gender, antara lain penyediaan ruang laktasi, daycare, toilet terpisah, tempat wudhu terpisah, jalur dan lift untuk kaum disabilitas, ruang tamah anak-anak dan lain sebagainya. (mil/gie)