Kediri

Masuk Tahun Ke-3, Mas Dhito Berikan Bisyaroh untuk 8 Ribu Guru Agama Non Formal di Kediri

Diterbitkan

-

Memontum Kediri – Pemerintah Kabupaten Kediri kembali menyalurkan bisyaroh (insentif) bagi guru agama non formal. Pada tahun 2023 ini, bisyaroh diberikan kepada sekitar 8 ribu penerima. Beberapa penerima itu, merupakan guru-guru Madin, TPQ, Kristen, Katolik dan Hindu. Selain mendapatkan bisyaroh dengan besaran Rp 100 ribu perbulan, para guru ini juga didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyebutkan bahwa penyaluran bisyaroh yang telah dimulai sejak 2021, itu menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Kediri untuk memperhatikan kesejahteraan guru keagamaan non formal. “Kita berharap jumlah penerima bisa terus bertambah,” katanya, dalam acara penyerahan bisyaroh secara simbolis di kawasan Simpang Lima Gumul, Kamis (09/11/2023) tadi.

Baca juga:

Mas Dhito-sapaan akrab bupati menyebut, guru agama non formal tersebut memiliki jasa yang besar karena selain memberikan pengetahuan agama sekaligus membantu membentuk karakter budi pekerti bagi generasi penerus bangsa. Untuk itu, jumlah penerima bisyaroh ini terus ditambah dalam setiap tahunnya. Pada tahun 2023 ini jumlah penerima naik 500 guru, dari tahun 2022 yang jumlahnya 7.500 guru.

“Saya pastikan program ini akan terus berlanjut pada tahun depan,” ungkapnya.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Mokhamat Muksin, menambahkan bahwa pencairan bisyaroh kepada 8 ribu guru ini diberikan untuk satu tahun sekaligus dengan besaran Rp 1,2 juta untuk tiap penerima.

“Hitungannya setiap bulan Rp 100 ribu, itu akan diberikan selama satu tahun,” terangnya.

Selain pemberian bisyaroh bagi guru agama non formal, pada tahun 2023 ini Pemkab Kediri menyalurkan beasiswa GNOTA kepada 9.053 penerima. Program pemberian Beasiswa GNOTA ini, untuk menjamin keterlanjutan pendidikan anak-anak di Kabupaten Kediri. (kom/pan/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas