Kediri
Serahan SK PPPK Guru Kediri, Mas Dhito Ajak Guru PPPK Doakan Guru Honorer Segera Menyusul
Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 698 Guru Tahap 1 Tahun 2021 di Lingkungan Pemkab Kediri, Rabu (20/04/2022).
Menariknya, dalam penyerahan SK PPPK Guru di Convention Hall Simpang Lima Gumul itu, bupati muda yang akrab disapa Mas Dhito, itu mengajak guru-guru yang telah masuk PPPK untuk mendoakan guru honorer yang belum lolos seleksi supaya segera menyusul dan masuk formasi PPPK. “Saya minta, untuk sejenak mendoakan seluruh teman-teman yang masih belum masuk ke dalam formasi PPPK, kita doakan semoga semua guru-guru honorer tersebut bisa masuk ke dalam formasi dan mendapatkan kehidupan yang layak,” ajak Mas Dhito.
Untuk mendukung rencana pembangunan nasional, menurut Mas Dhito, pemerintah kabupaten tidak bisa berjalan sendiri. Mas Dhito pun mengucapkan selamat bagi guru-guru PPPK dan berpesan supaya terus semangat dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan.
“Saya minta bahwa dalam menjalankan tugas sebagai ASN Pemerintahan Kabupaten Kediri itu harus punya dasar dalam hati bahwa panjenengan itu bangga dalam melayani bangsa khususnya rakyat Kabupaten Kediri,” pesan Mas Dhito.
Sebagaimana diketahui, dari 698 PPPK guru pada tahap 1 yang telah menerima SK tersebut, terhitung akan masuk kerja mulai tanggal 28 April 2022. Mereka tersebar pada semua satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Kediri yakni pada 36 SMP dan 448 SD.
Baca juga :
- Pemkot Malang Targetkan Penyelesaian Masalah Anak Putus Sekolah Rampung di 2024
- Bakesbangpol Kota Malang Pastikan TPS Pilkada 2024 Aman dari Banjir di Musim Penghujan
- Atasi Lonjakan Harga Sembako Menjelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Operasi Pasar
- Datangi Kampung Biru, Abah Anton Terima Dukungan untuk Kembali Memimpin Kota Malang
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Kediri, Mohamad Solikin, menyampaikan bahwa pemerintah tahun 2021 membuka pendaftaran untuk pengadaan ASN dari unsur PPPK guna memenuhi kebutuhan guru.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Kediri mendapatkan alokasi formasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PAN-RB) sebanyak 1.054 jabatan guru yang bersumber dari PPPK. “Dari formasi yang ditawarkan terdapat 2.726 pendaftar dan setelah seleksi administrasi dan kompetensi yang diselenggarakan panitia nasional Kemendikbud Ristek dinyatakan lulus dan diterima sebanyak 698 untuk tahap 1,” bebernya.
Kemudian, untuk tahap kedua yang dinyatakan lulus dan diterima menjadi PPPK sebanyak 253 guru. Mereka yang masuk tahap kedua saat ini masih dalam proses pemberkasan di kantor regional 2 Surabaya guna penetapan nomor induk PPPK dan penerbitan pertimbangan teknis atau teknis sebagai dasar penetapan pengangkatannya oleh pembina kepegawaian.
“Dari tahap 1 dan 2 dari formasi 1.054 orang telah terpenuhi sebanyak 951 orang, yakni 698 formasi tahap 1 dan 253 pada tahap 2 sehingga keseluruhan masih tersisa atau kurang 103 orang,” urainya.
Adapun kekurangan 103 guru PPPK tersebut, Solikin berharap pemerintah melalui Kementerian PAN-RB dapat mengeluarkan kebijakan untuk membuka seleksi tahap ketiga.(kom/pan/sit)