Pamekasan
Menjelang Pemilu 2024, Lapas Kelas IIA Pamekasan Lakukan Pendataan Warga Binaan

Memontum Pamekasan – Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mulai melakukan pendataan pemutakhiran data pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Kepala Seksi (Kasi) Binadik Lapas kelas IIA Pamekasan, Ach Suwifi, mengatakan bahwa di Lapas Kelas IIA Pamekasan, pendataan itu berlaku sejak warga binaan masuk. Hal tersebut yang menjadi pembeda dengan Lapas yang lain. “Setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, lansung diminta e-KTP dan KK,” katanya, Kamis (02/03/2023) tadi.
Baca juga:
- Dua Agenda Penting Jadi Fokus Pembahasan Banmus DPRD Trenggalek
- Berkah Ramadan, Opak Gambir Maharis Kota Malang Kewalahan Layani Orderan Premium
- Sumur Bor Hasil TMMD di Dusun Templek Kediri Akhirnya Keluarkan Air Bersih
- Jelang Mudik Lebaran, Mas Dhito Minta DPUPR Gerak Cepat Penanganan Jalan Berlubang
- Hari Kedua Pencarian, Jenazah Bocah Hanyut di Sungai Kasin Berhasil Ditemukan
Menurutnya, penyetoran e-KTP dan KK oleh warga binaan itu dilakukan untuk mempermudah warga binaan ketika sakit, dan lainnya. “Yang masih komunikasi dengan keluarga, bisa lansung diantar, melalui pos, atau melalui aplikasi WhatsApp,” sambungnya.
Lebih lanjut, Suwifi mengatakan untuk pendataan warga binaan menjelang Pemilu 2024, akan dilakukan ketika 30 hari menjelang pelaksanaan Pemilu. Alasannya, supaya data yang disetor valid dan tidak ada warga binaan yang sudah keluar, tetapi datanya masuk di penyetoran. “Sehingga, Lapas Pamekasan akan melakukan pendataan kembali H-30 hari menjelang Pemilu,” jelasnya. (azm/gie)
















