Kota Batu
Minimalisir Korupsi, Pemkot Batu Gandeng KPK
Memontum Kota Batu – Demi meminimalisir korupsi, Pemkot Batu juga menggelar program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemkot Batu 2018 menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (3/10/2018).
Punjul Santoso Wakil Wali Kota Batu membenarkan adanya program pemberantasan korupsi. Total ada 10 instansi di Pemkot Batu dihearing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diantaranya Bapelitbangda, Inspektorat, Ekbang, Badan Keuangan Daerah (BKD), Kominfo, Unit Layanan Pengadaan (ULP), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP), BKPSDM, DP3AP2KB, dan Badan Hukum.
Bahkan aksi ini juga ditandatangani oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sejak Agustus lalu. Untuk menindaklanjuti aksi itu, maka instansi yang terlibat diberi arahan oleh pihak KPK hari ini.
” Arahan KPK tadi meliputi pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), apakah yang dibahas itu sesuai dengan keadaan di lapangan. Lalu, apakah di instansi ada kepentingan berbeda. Misalnya lagi di Dinas Penanaman Modal, apakah perizianan ini sudah dilakukan sesuai prosedurnya. Apakah sudah ada transparansi terkait bagaimana prosesnya,” papar dia.
Kemudian, masih kata Punjul, untuk dinas DP3AP2KB terkait penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD). Apakah sudah sesuai dengan penggunaan sebenarnya atau justru malah sebaliknya. Kegiatan ini tak lain merupakan upaya strategis untuk mendorong program pencegahan korupsi.
“Ya terutama dilingkup Pemkot Batu. Makanya ini masih dibahas bersama instansi yang bersangkutan terkait hal-hal teknisnya seperti apa,” imbuhnya.