Kota Batu
Minimalisir Pengaduan, Pj Wali Kota Batu Minta Gelaran Karnaval Sound Sistem ada Batasan Waktu
Memontum Kota Batu – Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, meminta agar pelaksanaan bersih desa yang biasa dikemas berbarengan dengan pawai karnaval sound sistem, memakai batasan waktu. Bahkan, untuk memberikan batasan pemanfaatan sound sistem supaya tidak mengakibatkan gangguan aktivitas lain, karnaval nantinya tidak boleh sampai larut malam.
Disampaikan Aries, kegiatan karnaval hingga larut malam bahkan sampai pagi hari dengan menonjolkan hingar bingar sound sistem, sangatlah mengganggu. “Saya minta penyelenggaraan bersih desa hingga penyelenggaraan karnaval sound sistem, untuk memberikan batasan waktu,” kata Pj Wali Kota.
Karena, tambahnya, pemanfaatan sound sistem hingga larut malam atau sampai pagi, akan memunculkan pengaduan di masyarakat. Sehingga, kami bersama Forkopimda, sangat mendukung kegiatan yang sifatnya humanis.
“Saya dan Pak Kapolres sudah menekankan, ayo menggelar acara yang sifatnya lebih humanis dan tidak mengganggu aktifitas masyarakat, khususnya yang digelar sampai tengah malam,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, tambah Aries, Pemkot Batu juga segera melayangkan surat resmi kepada pemerintah desa/kelurahan se-Kota Batu. Adapun isi surat, yaitu batasan-batasan waktu dalam kegiatan karnaval tidak boleh sampai larut malam.
Baca juga :
“Sebenarnya, boleh-boleh saja menggelar kegiatan syukuran tapi harus melihat situasi dan kondisi masyarakat. Jangan sampai, malah banyak yang terganggu dari pada yang menikmatinya. Terlebih, Kota Batu merupakan kota wisata. Jadi, semua pihak harus saling menghargai antar sesama demi terciptanya lingkungan yang tertib, aman dan nyaman,” ujarnya.
Ketua Asosiasi Kepala Desa (Apel) Kota Batu, Wiweko, dikonfirmasi terpisah mengatakan memang Kota Batu ini tidak sama dengan wilayah lain. Karena, Kota Batu ini penduduknya sangat padat.
“Wilayah di Kota Batu ini, itu sangat padat. Sehingga, seperti pemanfaatan sound sistem, itu optimal ketika dimanfaatkan di kawasan yang luas. Tapi jika digunakan di kawasan Kota Batu, dengan kepadatan yang ada, pastinya akan mengganggu,” jelasnya, Rabu (18/07/2023) tadi.
Untuk itu, tegas Wiweko, ke depan para kepala desa yang belum melaksanakan bersih desa dan akan mengemasnya dengan sound sistem, juga dijadwalkan batasan pemakaian. Sehingga, jangan sampai mengganggu aktivitas lain.
“Memang, sebenarnya karnaval itu utamanya menonjolkan budaya lokal yang tujuannya juga mengangkat kunjungan wisatawan. Untuk itu, ke depan bagi semua kepala desa untuk membatasi waktu penyelenggaraan karnaval apalagi penggunaan sound sistem yang ukuran besar,” paparnya. (put/sit)