Kediri
Miras Regut Nyawa, Mas Dhito Minta Peredaran Miras di Kediri Ditertibkan

Memontum Kediri – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, meminta sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (Miras) di Kabupaten Kediri. Hal ini disampaikan Mas Dhito-sapaan Bupati Kediri, karena prihatin terhadap peredaran Miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.
“Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi,” kata Mas Dhito, Rabu (06/08/2025) tadi.
Untuk itu, Mas Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas, menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan Miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan Miras oplosan.
Baca juga :
Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak Miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal, seusai menonton acara karnaval di Kepung, akhir Juli 2025. Di tengah masih ramainya kabar itu, pada awal Agustus ini, juga muncul kejadian dua orang meninggal diduga akibat meminum Miras oplosan di tempat karaoke wilayah Kecamatan Banyakan.
Mas Dhito menjelaskan, terkait kejadian di Kepung, bahwa berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, menyebutkan Miras oplosan yang merenggut nyawa itu memiliki kadar alkohol hingga 96 persen. “Pemkab tentunya (untuk penertiban ini) bekerjasama dengan Polres, karena kami tidak punya kewenangan untuk melakukan penggeledahan,” tambah Mas Dhito.
Kegiatan patroli untuk penertiban peredaran minuman keras, akan dilakukan menyasar tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan maupun peredaran. Selain penertiban, ditegaskan Mas Dhito, tindakan pencegahan pun harus digiatkan. “Tidak menutup kemungkinan kami juga akan masuk ke sekolah-sekolah. Kami khawatirnya Miras ini sudah masuk ke anak-anak sekolah,” tambahnya. (kom/pan/gie)
















